Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Gudang Penimbunan BBM di Talang Kramat Ilegal dan Kebal Hukum

5/05/2024 | 14:17 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-05T07:17:08Z
Diduga Gudang Penimbunan BBM di Talang Kramat Ilegal dan Kebal Hukum 
Diduga Gudang Penimbunan BBM di Talang Kramat Ilegal dan Kebal Hukum 
Banyuasin , Alasannews.com – Kembali terpantau Gudang BBM diduga Ilegal yang cukup besar Diduga milik GN di Jl Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa beraktivitas seperti biasa tanpa tersentuh hukum

Dari Pantauan Tim awak  media mendapati adanya aktivitas Gudang BBM diduga Ilegal dan kolam limbah minyak Ilegal yang tak tersentuh hukum 5 Mei 2024.

Berdasarkan Informasi dari warga setempat mengatakan bahwa Gudang BBM Ilegal diduga milik GN ini sudah beraktivitas cukup lama.

”Sudah lama pak gudang ini beraktivitas, Gudang ini milik GN pak”ujar warga setempat yang enggan di sebutkan namanya.

Masih katanya," saya harap Aparat Penegak Hukum bisa menutup segala aktivitas Gudang BBM Ilegal disini pak, pada dasarnya kami warga setempat khawatir akan terjadi kebakaran di wilayah kami pak, kalo kami yang minta kepada pemilik Gudang untuk tidak buka Gudang BBM Ilegal disini, pasti mereka akan tersinggung dan bisa menimbulkan bentrokan antara warga setempat dan pemilik Gudang,"harapanya.

"kami berharap agar Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rahcmat Wibowo SIK bisa menindak tegas pelaku mafia BBM Ilegal di wilayah kami Kecamatan Talang Keramat ini pak”pintanya, (5/5/2024).

Sementara itu dari perbuatannya Pelaku penimbunan BBM merupakan perbuatan pidana sebagaimana diatur Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

Dari terbitnya berita ini pihak pemilik gudang tersebut belum bisa di hubungi.

(Tim/Er)
Editor/Gugun 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update