Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kejagung Limpahkan Kasus Bank Garansi Fiktif Bank Sulteng ke Kejari Palu

| 09:11 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-12T02:11:56Z

 


BUTOLPOST  Palu - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi melimpahkan kasus dugaan bank garansi fiktif di Bank Sulawesi Tengah (Bank Sulteng) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu. Pelimpahan tahap dua tersebut mencakup tersangka dan barang bukti, yang dilakukan pada Kamis (8/5).

Para tersangka saat ini berstatus sebagai tahanan kota. Mereka terdiri dari mantan Pemimpin Cabang BPD Sulteng KCU Palu, Nola Dien Novita; mantan Pemimpin Seksi Kredit, Rizal Afriansyah; dan mantan Pemimpin Divisi Perkreditan, Darsyaf Agus Slamet.

Selain tiga eks pejabat bank, terdapat pula tersangka dari pihak swasta, yakni Erick Robert Agan yang merupakan kuasa Direktur PT Insan Cita Karya (PT ICK), serta Guntur dan Hardiansyah dari CV Mugniy Alamgir.

"Penanganan perkara kini sepenuhnya dilimpahkan ke Kejari Palu untuk proses hukum lebih lanjut," ujar sumber internal kejaksaan.

Kasus ini bermula pada 19 April 2021, saat Erick Robert Agan mengajukan permohonan bank garansi di BPD Sulteng KCU Palu untuk memenuhi syarat kontrak proyek Preservasi Jalan Tonggolobibi-Sabang-Tambu-Tompe. Nilai jaminan yang diajukan mencapai Rp2,54 miliar.

Permohonan itu kemudian disetujui pada 27 Mei 2021. PT ICK mendapat dua jenis bank garansi, yaitu jaminan pelaksanaan senilai Rp870 juta dan jaminan uang muka sebesar Rp2,54 miliar.

Namun, proyek yang dikerjakan PT ICK tersebut tidak menunjukkan kemajuan signifikan. Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah I Provinsi Sulteng akhirnya memutus kontrak kerja pada 31 Desember 2021, setelah mengeluarkan tiga kali Surat Peringatan (SP).

Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. "Ini bentuk penyimpangan serius dalam mekanisme penjaminan perbankan untuk proyek pemerintah," kata sumber yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi yang melibatkan perbankan daerah dan kontraktor dalam proyek infrastruktur.@GUSS


×
Berita Terbaru Update