Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Buruh Meninggal Tanpa Santunan, PT BPG PKS 10 Dituding Abai dan Tidak Punya Hati!

| 12:12 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-13T05:12:48Z

Buruh Meninggal Tanpa Santunan, PT BPG PKS 10 Dituding Abai dan Tidak Punya Hati‼️
Alasannews.com|KUBU RAYA — 13 Juni 2025| Seorang janda buruh pabrik sawit bernama Salma (52), warga RT 02 RW 02 Dusun Harapan Baru, Desa Permata, Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, melayangkan pengaduan kepada media atas dugaan ketidakpedulian pihak manajemen PT BPG PKS 10 terhadap almarhum suaminya, Hendrik Yusuf (61), yang meninggal dunia usai mengabdi selama bertahun-tahun sebagai pekerja peloding di pabrik tersebut.

Kepada awak media, Salma menuturkan bahwa suaminya telah bekerja di PT BPG PKS 10 sejak Agustus 2018. Namun, setelah Hendrik Yusuf wafat pada 20 April 2025 akibat sakit, pihak perusahaan belum memberikan bentuk kompensasi, santunan, ataupun uang duka kepada keluarga yang ditinggalkan.

"Sampai sekarang saya belum menerima sepeser pun dari perusahaan. Tidak ada perhatian, padahal suami saya kerja di situ dari tahun 2018 sampai meninggal," kata Salma, Selasa (6/5).

Menurut pengakuannya, Hendrik sempat mengalami sakit selama tiga bulan pada Juni hingga September 2024. Selama masa sakit tersebut, perusahaan disebut tidak memberikan bantuan biaya pengobatan. Seluruh pengeluaran ditanggung secara pribadi oleh keluarga.

“Kami berobat pakai uang sendiri. Setelah sembuh, suami saya kembali bekerja. Tapi menjelang meninggal, beliau jatuh sakit lagi pada 13 April dan meninggal dunia pada 20 April 2025. Tidak ada bantuan apa pun dari PT BPG,” lanjut Salma.

Salma menyayangkan tidak adanya rasa tanggung jawab sosial dari perusahaan yang selama ini menjadi tempat suaminya bekerja, bahkan hingga akhir hayatnya. Ia berharap ada itikad baik dari pihak PT BPG PKS 10 untuk memberikan santunan sebagaimana lazimnya norma kemanusiaan dan kepatutan dalam hubungan kerja.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari manajemen PT BPG PKS 10 terkait pengaduan tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak perusahaan.

Kasus ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap masih lemahnya perlindungan pekerja di sektor perkebunan dan pabrik kelapa sawit di wilayah Kalimantan Barat, termasuk terkait hak-hak pekerja non-karyawan tetap dan jaminan sosial tenaga kerja.

Sumber : Salma/Warga Masyarakat 
Red/Kalbar
×
Berita Terbaru Update