Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Bos Bawang Putih Impor Bungkam Aparat: Skandal Penyelundupan Terus Berlangsung di Kubu Raya!

| 22:44 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-21T15:44:47Z

Diduga Bos Bawang Putih Impor Bungkam Aparat: Skandal Penyelundupan Terus Berlangsung di Kubu Raya‼️
Alasannews.com|Kubu Raya, Kalimantan Barat —
Skandal penyelundupan bawang putih ilegal kembali mencuat. Diduga kuat, jaringan mafia yang mengendalikan aliran masuk komoditas pertanian dari luar negeri ini tidak hanya mampu menyuplai ke berbagai daerah di Kalimantan dan Jawa, tetapi juga memiliki pengaruh kuat yang membuat aparat penegak hukum bungkam.

Aktivitas distribusi bawang putih impor ilegal disebut sudah berlangsung sejak lama. Barang-barang ini disuplai melalui jalur darat dari negara tetangga dan masuk melalui wilayah perbatasan Kalimantan Barat. Merek bawang putih yang dominan di lapangan, "AAA Panda", diketahui beredar luas di pasar-pasar tradisional wilayah Pontianak dan Kubu Raya, tanpa prosedur kepabeanan atau karantina yang sah.

Yang membuat persoalan ini semakin serius, pengiriman dilakukan secara sistematis melalui jasa ekspedisi antarpulau hingga ke wilayah Pulau Jawa. Modus operandi terkesan rapi, diduga melibatkan oknum-oknum dari berbagai institusi, termasuk aparat penegak hukum.

Investigasi media menemukan keberadaan gudang penyimpanan di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Lokasinya berada di Jalan Mayor Ali Anyang. Saat dikonfirmasi, seorang pekerja gudang menyatakan bahwa dirinya hanya bertugas menjaga lokasi dan tidak mengetahui asal-usul barang. Namun, ia mengakui ada ratusan karung bawang putih—diperkirakan mencapai 500 karung—yang berasal dari Malaysia.

Nama yang paling sering disebut dalam aktivitas penyimpanan ini adalah seorang bernama Aris, yang disebut sebagai pemilik gudang. Sementara suplai disebut dikendalikan oleh sosok lain bernama Erwin, yang dalam laporan lapangan dijuluki sebagai “raja bawang putih ilegal” di Kubu Raya. Erwin diduga menjadi tokoh sentral dalam jejaring distribusi lintas provinsi, terutama ke Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.

Lebih dari satu sumber menyebut bahwa keberadaan gudang penyimpanan ilegal ini telah lama diketahui publik. Namun hingga kini, tak ada upaya penggerebekan, penyitaan, ataupun penindakan dari instansi terkait. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya pembiaran sistemik dan potensi persekongkolan antara pelaku dengan aparat.

Di tengah krisis kepercayaan terhadap penegakan hukum, publik mempertanyakan: mengapa aparat masih diam? Mengapa Bea Cukai, Karantina, dan institusi pengawasan lainnya tidak bersuara? Skandal ini memunculkan persepsi bahwa praktik ilegal tidak hanya ditoleransi, tetapi juga mungkin dilindungi.

Sementara kerugian negara akibat praktik penyelundupan ini tidak kecil—baik dari sisi pajak maupun ancaman terhadap ketahanan pangan nasional—reaksi pemerintah dan aparat masih terkesan pasif.

Aktivis, pegiat konsumen, dan masyarakat sipil mendesak agar pemerintah dan aparat segera bertindak. “Jika tidak ada tindakan hukum, maka publik berhak curiga bahwa hukum telah disandera oleh mafia,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Saat ini, masyarakat tidak lagi menanti janji, melainkan menanti penegakan hukum yang konkret. Jika aparat masih bungkam, sejarah akan mencatat bukan hanya kejahatan penyelundupan, tetapi juga kejahatan diamnya negara di hadapan mafia.

Sumber: Tim Awak Media
Red/Kalbar
×
Berita Terbaru Update