Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Naik Level Jadi Largely Compliant, Indonesia Diganjar Apresiasi Internasional dari FATF

| 00:22 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-12T17:22:05Z

Naik Level Jadi Largely Compliant, Indonesia Diganjar Apresiasi Internasional dari FATF
Alasannews.com|Jakarta, 12 Juni 2025 — Peringkat Indonesia dalam pemenuhan standar internasional Financial Action Task Force (FATF) resmi mengalami peningkatan. Dari yang sebelumnya berada pada kategori Partially Compliant (PC), kini Indonesia dinyatakan berada pada level Largely Compliant (LC) terhadap Rekomendasi 7 FATF—yakni kebijakan sanksi keuangan terhadap pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (PPSPM), pendanaan terorisme (PPT), dan pencucian uang (APU).

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi salah satu institusi yang memperoleh apresiasi langsung dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas kontribusinya dalam capaian ini. Dalam keterangan resmi, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa keberhasilan tersebut merupakan cerminan dari kerja kolektif antarlembaga dan menjadi pemicu bagi kementerian yang dipimpinnya untuk terus memperkuat tata kelola hukum nasional.

“Kami berterima kasih atas sinergi yang dibangun bersama PPATK dan FATF. Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada jajaran Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) atas kerja kerasnya. Peningkatan ini tentu memperkuat semangat kami dalam menjaga persepsi global terhadap sistem hukum dan keuangan nasional,” ujar Supratman dalam pernyataan di Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Peningkatan peringkat ini sekaligus menunjukkan bahwa Indonesia telah memiliki kerangka hukum dan kebijakan yang dinilai memadai oleh FATF dalam mencegah dan menerapkan sanksi keuangan terhadap berbagai bentuk kejahatan keuangan lintas negara. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam surat resminya kepada Menteri Hukum tertanggal 28 Mei 2025, menekankan pentingnya capaian ini dalam membangun kredibilitas Indonesia di mata dunia.

“FATF memegang peranan penting dalam membentuk persepsi internasional terhadap integritas sistem keuangan suatu negara. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa Indonesia telah mampu menyesuaikan kerangka hukumnya dengan standar global yang ditetapkan oleh FATF dan resolusi Dewan Keamanan PBB,” tulis Ivan.

Selain memperkuat kepercayaan internasional, kenaikan peringkat FATF juga diyakini akan membawa dampak positif pada iklim investasi dan stabilitas ekonomi nasional. Ivan menyatakan bahwa pengakuan ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor antara Kementerian/Lembaga terkait, termasuk Kemenkumham.

“Kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Bapak Menteri Hukum beserta jajaran Ditjen AHU atas dukungan yang diberikan dalam proses peningkatan rating ini. Ini adalah bukti nyata bahwa sinergi antar institusi dapat menghasilkan pengakuan internasional yang konkret,” lanjutnya.

Sebagai lembaga yang turut memiliki mandat dalam penguatan kebijakan hukum nasional, Kemenkumham diharapkan dapat terus memberikan perhatian pada agenda pencegahan dan pemberantasan tindak kejahatan keuangan. Hal ini juga sejalan dengan program APU/PPT/PPSPM yang disebut PPATK perlu menjadi prioritas strategis dalam kerangka pelaksanaan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto: reformasi politik, hukum, dan birokrasi.

Dengan kenaikan status tersebut, Indonesia tidak hanya menunjukkan kepatuhan administratif, tetapi juga komitmen serius dalam menjaga integritas sistem keuangan dan supremasi hukum dalam ranah internasional.

Sumber: Tim-Liputan Liputan 
Red/Gun*
×
Berita Terbaru Update