Kasus Pasar Galumpang Ditegaskan Murni Penegakan Hukum Berdasar Laporan Masyarakat
ALASAN TOLITOLI — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tolitoli, Albertinus Napitupulu, meradang. Ia membantah keras tuduhan adanya permintaan uang sebesar Rp1 miliar untuk menghentikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pasar rakyat di Desa Galumpang.
Albertinus bahkan menyindir balik tudingan tersebut dengan pernyataan tajam yang menyiratkan kekesalan.
> “Kalau ada yang bilang itu suara saya, itu suara saya dengan siapa? Jangan-jangan suara tikus,” selorohnya sembari tertawa kecil namun dengan nada serius, Rabu (2/7/2025).
Ia menegaskan, penanganan perkara ini murni hasil kerja profesional aparat penegak hukum, yang diawali dari laporan masyarakat terkait kondisi bangunan pasar yang terbengkalai sejak dibangun pada 2016 lalu.
> “Ndalah, kami ini profesional. Penanganan kasus ini bukan main-main. Murni penegakan hukum setelah ada laporan masyarakat,” tegas Kajari.
Proyek pembangunan pasar rakyat di Galumpang dikerjakan oleh PT. Mega Mandiri Makmur dengan anggaran sebesar Rp5,6 miliar. Namun hingga kini pasar tak pernah difungsikan lantaran banyak kerusakan dan item pekerjaan yang tak selesai. Inspektorat Tolitoli mencatat kerugian negara mencapai sekitar Rp600 juta.
Tersangka dalam kasus ini, Beni Candra, telah ditahan. Namun melalui kuasa hukumnya, ia mengklaim pernah dimintai dana fantastis sebesar Rp1 miliar untuk "mengamankan" kasusnya.
Pernyataan ini sontak dibantah keras oleh Kajari.
> “Isu permintaan dana itu tidak benar. Penanganannya dilakukan secara objektif, berdasarkan fakta lapangan. Silakan cek langsung kondisi bangunan pasar itu,” tantangnya kepada media.
Albertinus menegaskan, pihak kejaksaan tidak akan mundur atau terpengaruh oleh isu-isu liar yang beredar. Ia berkomitmen membawa kasus ini hingga tuntas demi tegaknya keadilan dan transparansi dalam penggunaan uang negara.
> “Kami tidak bisa dibeli. Kalau ada yang coba-coba memutarbalikkan fakta, itu hanya suara-suara sumbang yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tutupnya.***