Alasannews.com|Ogan Ilir, Sumatera Selatan – Aktivitas penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di jalur poros Jalan Lurus menuju Prabumulih, tepatnya di wilayah Desa Parit, Kabupaten Ogan Ilir, kembali menjadi sorotan. Praktik ilegal ini diduga sudah berlangsung lama dan dilakukan secara terang-terangan, terutama pada malam hingga dini hari, dengan pengawasan ketat dari sejumlah oknum yang disebut-sebut turut membekingi kegiatan tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun tim media Alasan News, lokasi penimbunan tersebut berada tidak jauh dari tepi jalan utama. Beberapa unit truk tangki berkapasitas besar, diduga bermuatan Pertalite, Pertamax, dan Solar bersubsidi, tampak keluar-masuk area tersebut, terutama pada waktu-waktu tertentu yang minim pengawasan. Tangki-tangki tersebut diidentifikasi berwarna merah-putih dan putih-biru, serta memiliki kapasitas hingga 5.000 liter.
“Kegiatan mereka sangat tertutup dan dijaga ketat oleh orang-orang yang bergantian siang dan malam. Bahkan, kami yang dari media kesulitan menembus informasi lebih dalam karena penjagaan begitu ketat,” ujar salah satu anggota tim investigasi Alasan News yang enggan disebutkan namanya.
Sejumlah warga sekitar yang ditemui menyatakan telah lama mencurigai keberadaan tempat tersebut. Salah satu warga berinisial K mengungkapkan, sudah menjadi rahasia umum bahwa tempat itu adalah lokasi penimbunan BBM ilegal. “Kami hanya masyarakat kecil. Tidak berani macam-macam. Tapi kami harap ada tindakan tegas dari aparat. Ini merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya.
Tim investigasi menduga terdapat keterlibatan oknum tertentu dalam upaya perlindungan aktivitas ilegal tersebut. Seorang pria berinisial J, yang dikenal luas di lapangan, disebut-sebut sebagai pengawas sekaligus koordinator lapangan dalam rantai distribusi BBM ilegal ini. Nama J juga dikaitkan dengan jaringan mafia minyak di Sumatera Selatan yang sudah cukup lama beroperasi.
Lebih jauh, tim media juga mencurigai adanya pembiaran oleh aparat penegak hukum (APH) di tingkat lokal. Meski aktivitas ini berlangsung secara terang-terangan, hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian, baik di tingkat Polsek maupun Polres Ogan Ilir. Situasi ini memunculkan dugaan kuat bahwa pelaku-pelaku usaha ilegal tersebut merasa kebal hukum.
“Kami memohon kepada Bapak Kapolda Sumsel dan aparat gabungan seperti Denpom TNI agar segera turun tangan. Jangan biarkan jaringan mafia BBM ilegal ini terus merugikan negara. Penindakan harus tegas tanpa pandang bulu, sebagaimana instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait penindakan terhadap pelanggaran hukum dan pengamanan distribusi BBM bersubsidi,” ujar tim investigasi dalam rilisnya.
Tim Alasan News juga menyampaikan harapan agar investigasi menyeluruh dilakukan terhadap dugaan keterlibatan oknum-oknum yang membekingi bisnis gelap tersebut, termasuk dugaan keterlibatan pihak media yang justru berperan sebagai pelindung kegiatan ilegal, alih-alih menjadi kontrol sosial.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait keberadaan gudang penimbunan BBM tersebut.
Sumber: Tim Liputan/Er.
Red/Kalbar