Ketapang - Alasannews.com | Menyikapi situasi keadaan yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia yang diwarnai aksi demontrasi, Bupati Ketapang Alexander Wilyo menggelar Deklarasi Damai, di ruang rapat kantor Bupati Ketapang, Senin, (01/09/25)
Deklarasi damai yang berkomitmen tetap selalu menjaga kondisi situasi Kabupaten Ketapang yang aman, sejuk dan kondusif tersebut, ditandai dengan penandatanganan deklarasi damai, yang berisi empat komitmen bersama, yakni :
1. Menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Ketapang.
2. Menolak segala bentuk tindakan anarkis yang mengganggu ketertiban umum.
3. Mendukung TNI dan Polri dalam penegakan hukum terhadap aksi anarkis saat penyampaian pendapat di muka umum.
4. Menangkal isu-isu yang berpotensi memecah belah persatuan, kerukunan antar etnis, dan umat beragama.
Penandatanganan komitmen bersama tersebut, dilakukan Bupati, Wakil Bupati, bersama Forkopimda, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 1203, Danlanal, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, para tokoh masyarakat, pemuka agama, ketua organisasi keagamaan, FKUB, ketua-ketua fraksi, serta ketua-ketua paguyuban etnis dan budaya, serta insan pers, AJK dan PWI yang ada di Kabupaten Ketapang.
Bupati menghimbau kepada para pemuka agama agar senantiasa menyampaikan narasi-narasi yang menyejukkan kepada umat, menguatkan persaudaraan, serta mengajak masyarakat untuk menjaga kedamaian. Suara para pemuka agama adalah suluh penerang yang mampu meredam perbedaan dan mengikat kebersamaan.
“Saya ingin mengajak seluruh masyarakat Ketapang agar selalu menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik, tidak mengganggu hak orang lain, dan menjaga persaudaraan. Kita harus ingat, Ketapang adalah rumah besar kita bersama. Sebagai warga yang cinta daerahnya, tentu kita tidak akan merusak rumah kita sendiri. Mari kita berjuang sekuat tenaga untuk kemajuan Ketapang, bukan demi kepentingan pribadi atau kelompok, melainkan demi kesejahteraan seluruh rakyat. Dengan kebersamaan dan hati yang sejuk, saya yakin Ketapang akan tetap damai, aman, dan terus maju” terang Bupati Ketapang.
Selain itu, perwakilan dari insan pers Kabiro Ketapang Dedy dari Media suaratnipolri.com juga turut menyampaikan aspirasinya kepada Bupati Ketapang, berkaitan dengan tantangan-tantangan sebagai awak media yang pertama selalu dihadapkan dengan premanisme dan juga selalu berhadapan dengan APH, berdasarkan hasil investigasi dilapangan awak media diminta oleh berbagai elemen masyarakat di berbagai daerah dipedalaman yang tanah miliknya diserobot oleh oknum perusahaan, untuk menyampaikan aspirasinya melalui media kepada pemerintah daerah, berkaitan dengan adanya berbagai tekanan dan intimidasi dari oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap persoalan yang dihadapinya.
Saat disinggung soal keluhan masyarakat pekerja tambang yang menggantungkan hidupnya dari tambang untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari, yang jumlahnya mencapai ribuan orang, meminta kepada pemerintah daerah supaya masyarakat bisa bekerja dengan tenang, tanpa harus berhadapan dengan hukum. Mengingat sulitnya untuk mendapatkan pekerjaan yang lain, maka satu-satunya lapangan pekerjaan yang ada yaitu hanya bekerja ditambang meski itu tergolong illegal.
Pada kesempatan itu, bupati berjanji akan menyikapi apa yang menjadi keinginan masyarakat bahwa tambang illegal tersebut akan diupayakan menjagi legal, akan tetapi Bupati Ketapang mengatakan bahwa semua itu tentunya melalui proses yang panjang karena biar bagaimanapun itu merupakan kewenangan provinsi dan pusat. Pungkasnya.
(Dedy).
Red/Kalbar*

