Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dugaan Korupsi Rp 13,3 Milyar Di Buol, Kejati Sulteng Diminta Serius Ikuti Langkah Presiden Prabowo Subianto

| 10:37 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-17T03:37:28Z


Penulis : SULEMAN DJ.LATANTU

Buol ALASANNEWS,COM – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati )

 Sulteng) saat ini tetap konsisten mendalami proses penyelidikan dugaan korupsi di  BPKAD Kabupaten Buol tahun 2023 - 2025. 


Dalam proses penyelidikan itu, Kejati Sulteng telah memeriksa sejumlah pejabat terkait di BPKAD untuk dimintai keteranganya. 


Mereka yang telah dimintai keteranganya itu antara lain PLT Kaban BPKAD berinisial WHS, Kasubag Perencanaan SPS, dan bendahara NLL. 


Menyusul mantan   Kaban BPKAD MSP dan mantan Sekretaris SHD, serta N dan AAF selaku PPTK tahun 2023 - 2025. Bahkan diantara sejumlah itu, sesuai informasi ada beberapa pemilik rumah makan di buol  yang menjadi mitra BPKAD Buol juga telah mendapat surat panggilan dari penyidik Kejati Sulteng.


Menanggapi hal itu,  Fadli salah seorang aktivis asal Buol  menyampaikan dan  apresiasinya terhadap langkah Kejati Sulteng.


“Apresiasi untuk Kejati Sulteng, dan harapan saya agar kasus ini dibuka secara transparan ke publik dan akuntabel. Dengan begitu masyarakat Buol bisa mengetahui tingkah laku para pejabat yang ada di daerah ini,” ujarnya.


Fadli menegaskan, jika dalam proses hukum nantinya menyeret sejumlah nama pejabat daerah, maka aparat penegak hukum harus memprosesnya tanpa ada yang ditutup-tutupi.

“Kami menghargai proses hukum yang berlaku, tapi sekali lagi, proses hukum yang transparan,” tegasnya.


Ia juga menambahkan, kasus ini harus menjadi pelajaran agar ke depan tidak ada lagi pejabat Buol yang seenaknya menggunakan uang rakyat untuk kepentingan pribadi.

“Agar ke depan tidak ada lagi para pejabat Buol yang seenak jidat memakai uang rakyat untuk kepentingan pribadinya,”tandasnya


Seperti diketahui, dalam rangka memberantas dugaan korupsi yang terjadi selama ini, Presiden Prabowo Subianto melalui institusi penegak hukum, saat ini tetap berkomitmen mengungkap  kasus korupsi yang merugikan keuangan negara. 


Menyusul dari upaya pengungkapan itu secara kelembagaan institusi penegak hukum yang telah berhasil mengamankan sejumlah pelaku  koruptor 


Dimana dalam kurun waktu kurang dari setahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sudah ada lebih dari 80 tersangka korupsi yang berhasil ditangkap.


Menurut Tenaga Ahli Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hariqo Satria, langkah ini menunjukkan bahwa tidak ada lagi yang kebal hukum—bahkan pejabat tinggi maupun pengusaha besar ikut diproses secara transparan.


🚨 Hariqo menegaskan, korupsi adalah penghambat utama pembangunan dan sangat merugikan publik. Karena itu, selain penindakan tegas, pemerintah juga mendorong:


📊 Data sosial ekonomi tunggal


🏛️ Perbaikan birokrasi


💻 Pengawasan berbasis digital


💰 Transparansi anggaran


🛡️ Perlindungan bagi pelapor pelanggaran


Langkah ini diharapkan bisa menjadi fondasi percepatan pembangunan nasional sekaligus memulihkan kepercayaan publik. ***

×
Berita Terbaru Update