Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mantan Kaban & Sekretaris BPKAD Buol Penuhi Panggilan Kejati Sulteng Terkait Dugaan Korupsi Rp 13,3 Milyar

| 12:21 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-08T05:21:15Z

 


Salah satu sudut ruang kantor Kejati Sulawesi Tengah

Penulis : SULEMAN DJ. LATANTU

Buol Alasanews com.  Kejaksaan Tinggi Sulteng kini tetap konsisten mendalami proses penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi Rp 13,3 milyar di BPKAD buol tahun 2023 - 2025, menyusul adanya pemanggilan terhadap sejumlah pejabat terkait untuk dimintai keterangan.


Seperti diketahui pada pemeriksaan awal Kamis, 4 September 2025, pihak penyidik telah melakukan permintaan keterangan terkait masalah tersebut antara lain  kepada PLT Kepala BPKAD Buol Wahyu Setiabudi, Kasubag Perencanaan Suprianto Sadu dan Bendahara Nurlela.


Menyusul pada Senin 8 September 2025, juga pihak penyidik  menghadirkan mantan Kepala BPKAD Buol Moh Syarif Pusadan dan mantan Sekretaris BPKAD  Buol Sahdan yang  saat ini menjabat sebagai Kadis Dukcapil Buol. 


" Ya, benar saya bersama pak Sahdan datang memenuhi panggilan untuk permintaan keterangan. Karena pada dasarnya kami perlu memberi keterangan dan penjelasan terkait permasalahan yang dilaporkan sebelumnya. Dan saya sendiri belum tahu, darimana angka Rp 13,3 milyar diperoleh" ujar syarif kepada media ini di ruang tunggu Kejati Sulteng Senin (8/9-2025).


Sementara Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulteng Laode Abdul Sofian SH.MH kepada media ini mengatakan, sampai saat ini belum ada penyampaian informasi detail yang diperoleh dari pihak penyidik terkait perkembangan hasil pemeriksaan masalah tersebut.


"Insyaallah kalau sudah ada perkembangan informasinya pasti saya akan sampaikan langsung ke Bapak" ujar Laode kepada media ini di ruang kerjanya Senin (8/9-2025)


Diberitakan sebelumnya Sorotan publik atas kasus dugaan korupsi keuangan negara di BPKAD Buol Rp 13,3 Milyar 2023 - 2025 yang penyelidikanya saat ini sedang ditangani Kejati Sulteng, kini terus bergulir ibarat bola salju. 


Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber mengatakan, kasus dugaan korupsi di BPKAD sebesar Rp 13,3 Milyar itu, diduga bersumber dari proses pengelolaan keuangan yang mencakup  untuk biaya makan dan minum, perjalanan dinas dan alat tulis kantor khusus BPKAD. 


Khusus terkait biaya makan dan minum misalnya, disebutkan ada beberapa pemilik rumah makan di buol yang merupakan mitra BPKAD juga bakal dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Sulteng. Karena terendus kabar, pihak BPKAD selama 3 tahun terakhir menjalin kerjasama untuk pengadaan menu makan dan minum khususnya untuk kegiatan rapat maupun acara seremonial lainya.


"Jadi terkait hal itu, sesuai informasi selama ini pagu anggaran untuk biaya makan minum, perjalanan dinas dan pengadaan ATK khusus BPKAD jumlahnya mencapai miliaran rupiah" ujar sebuah sumber kepada media. 


Bahkan menurutnya, salah seorang pemilik rumah makan pernah menuturkan, bahwa jika dirinya dipanggil oleh pihak kejaksaan untuk dimintai keterangan ia menyatakan siap memenuhi panggilan Kejati  jika ada yang menanggulangi biaya traspornya ke Palu. 


 " Kebetulan saat  mampir di rumah makannya, saya sempat sentil soal kasus dugaan di BPKAD terkait pengadaan makan dan  minum untuk BPKAD.  Dan ia langsung mengatakan, ya kalau ada panggilan pasti saya akan penuhi"  tambah sumber itu. 


Sementara salah seorang pemilik rumah makan mitra BPKAD saat dihubungi via telpon untuk keperluan konfirmasi menjawab "maaf ini dari siapa ini  ? ujarnya dari balik telpon.  Tapi sambungan telpon tiba tiba terputus karena akibat jaringan kurang baik. 


Menyusul terkait soal biaya perjalanan dinas salah seorang pimpinan OPD menuturkan bahwa biaya perjalanan dinas khusus BPKAD itu diduga nilainya milyaran/ pertahun. Sedang OPD lainya rata rata hanya seratusan juta 


"Kitorang di OPD perjalanan dinas sudah  paling tinggi Rp 200 juta pertahun, baik dalam didalam daerah  maupun keluar daerah. Sedang biaya makan minum syukur kalau ada 20 juta pertahun" ungkapnya kepada media ini 


Sementara Bupati Buol H.Risharyudi Triwibowo MM mengatakan kita ikuti dan hormati proses yang ada di Kejati 

" semoga tidak terjadi seperti yang diberitakan dan semua baik baik saja" ujar Bupati melalui chat watshafnya

×
Berita Terbaru Update