Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Belum AMDAL, CSR Tak DiPenuhi, Serta Tumpahan Batu Bara, dan Debu Vulkanik PLTU Ketapang Wajib Diaudit!

| 15:09 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-27T08:10:34Z



Alasannews.com | Ketapang - Perusahaan BUMN PLTU Kabupaten Ketapang (Kal-bar) Kalimantan Barat tak penuhi kewajibannya untuk menjalankan CSR kepada masyarakat selama bertahun-tahun tidak kompeten di dalam melaksanakan kewajibannya kepada masyarakat yang seharusnya CSR yang setiap tahunnya berjalan namun tak dipenuhi, adapun diantaranya dari pasilitas jalan, bantuan rumah ibadah, dan pembangunan, sumber air bersih, serta hal-hal lainnya, hak ganti rugi rumah warga dari damaknya debu vulkanik dan limbah batu bara yang merusak lingkungan juga atap rumah warga wajib mendapatkan kompensasi yang sebagai mana mestinya.



Dari sejak berdirinya perusahaan BUMN PLTU Ketapang Kalimantan Barat, warga mengeluhkan, selain dari debu vulkanik mengotori rumah warga, dan bisa membahayakan pencemaran lingkungan dari debu di udara, selain itu juga cepat merusak bagian atap rumah warga penduduk setempat.


Seperti yang dikatakan oleh seorang warga setempat Berinisial (UJ), " bahwa setiap tahunnya kami sudah berapa kali berganti atap seng, malahan yang dengan kualitas terjamin dan terkenal tahan lama serta bermerek Apolo, blum genap 1/2 tahun sudah rusak kembali, dan hal ini sudah berapa kali saya foto dan videokan dan ajukan ke pihak management perusahaan BUMN PLTU Sukabangun Dalam Jln Hayam Wuruk Ketapang, namun hingga sesampainya hari ini nihil", ujarnya.


"Belum lama ini saya ganti dengan yang baru sebanyak 70 keping atap, yang jika ditotal keseluruhan atap rmh saya sebanyak 200 lebih seng, dan rasanya ingin pindah rumah saja yang terkesan kmi seakan dijajah penjajah di dalam Negri sendiri", cetusnya kembali.


Kemudian terkait kompensasi yang warga dapatkan dari pihak management perusahaan BUMN PLTU Ketapang per-KK hanya Rp.70.000-100.000,-, yang diberikan setiap tahun sekali, diambil dari jatah bongkar muatnya batu bara setiap kali datang, dan satu tongkang Rp.500.000,- dan jika di totalksn selama ini puluhan tahun berjalan tentu sangat dominan untuk kepentingan sosial bagi warga setempat, namun sangat disayangkan hal tsb malah sebaliknya, bahkan ada yang tidak mendapatkan sama sekali,dengan bermacam fariasi ada yang Rp.70.000 sd Rp.100.000 rupiah serta tidak secara merata.


Hal ini juga diungkapkan oleh Abdul Rahman/Alias Apek, yang dimana hal ini bukanlah menjadi rahasia umum lagi bagi warga Desa Sukabangun Dalam yang dimana, selain debu vulkanik juga ada tumpahan Batu bara yang mengotori laut dan sungai, merusak ekosistem lingkungan perairan Desa Sukabangun Dalam, yang dimana seperti yang kita bayangkan bahwa selama 15 tahun perusahaan ini berdiri dari batu bara yang tumpah ke Lautan Perairan Desa Sukabangun Dalam, sekitar ribuan ton sudah memenuhi sungai dan lautan, tentunya sangat mengganggu ekosistem pertumbuhan air laut, dan mengurangi hasil dari tangkapan nelayan, yang dimana pihak management perusahaan BUMN PLTU Ketapang tidak pernah mau peduli, dan masa bodoh", tuturnya.


Adapun tambahan adanya dugaan perusahaan BUMN PLTU Ketapang Kalimantan Barat juga belum memiliki AMDAL, yang dimana masih banyak lahan masyarakat yang belum dibayarkan hingga sesampainya hari ini, belum dilakukan pembebasan lahan.


Diharapkan kepada Bpk Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia (RI), baik institusi tertinggi kepemerintahan Daerah maupun pusat, untuk bijak dan turun langsung ke lapangan atau memberikan instruksi perintah secara langsung kepada KLHK Provinsi, TNI AL, Danlanal Ketapang, Syahbandar, (APH) Aparat Penegak Hukum serta instansi terkait untuk segera ditindaklanjuti, dilakukan pengauditan secara menyeluruh, serta memberikan sanksi baik tindakkan kepada pihak management perusahaan BUMN PLTU Ketapang, berdasarkan Hukuman, sanksi, serta pasal dan UU yang berlaku, pungkasnya.


Tim Investigasi Awak media sudah berulang kali Melakukan konfirmasi baik secara langsung maupun via WhatsApp messenger namun pihak PLTU tetap bungkam."Tutup Ketua Tim Investigasi (TA)



Sumber : Tim Liputan (Teguh)

Red/Gun*

×
Berita Terbaru Update