Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Prof Moh Ahlis Djirimu Ph.D: Mengendap Dana Pemprov Sulteng Rp 819 Miliar di Rekening Sangat Merugikan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

| 17:47 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-07T10:47:43Z

Prof Ahlis Djirimu

ALASANNews, Palu : Pengamat Ekonomi Bisnis, Guru Besar Ekonomi Bisnis Univetsitas Tadulako ( Untad) Palu Prof Moh Ahlis Djirimu Ph.D mengatakan berita sangat menarik terkait mengendapnya Rp 819 miliar dana Pemprov Sulteng di rekening pstut dipertanyakan ada apa?


Sebab bukankah dana itu diperoleh untuk memacu pertumbukan ekonomi daerah ini. Jika terus dibiarkan hal ini sangat merugikan pertumbuhan ekonomi daerah dipimpin Gubernur H Anwar Hafid dan Wagub dr Renny  Lamadjido  yang begitu mengebu-gebu wujudkan 9 program dengan slogan Berani jadikan Sulteng Nambaso.


"Jelas sekali berdampak merugikan pertumbuhan ekonomi daerah Sulteng. Mengapa? karena 94 persen ekonomi Sulteng dari sisi permintaan didorong oleh Belanja APBN dan APBD. Istilah akademiknya Demand driven. Ini menimbulkan dampak berantai karena ekonomi kurang berputar di daerah" kata Moh Ahlis Djirimu kepada Alasannews Selasa (7/10/25) lewat pesan WhatApp menanggapi mengendapnya dana Pemprov Sulteng Rp 819 miliar di rekening.


Lajut Ahlis, akibatnya lapangan kerja melalui belanja-belanja APBD tersebut kurang tercipta sehingga menimbulkan pengangguran terselubung lalu mengerem Laju Pertumbuhan Ekonomi yang memang sudah menurun terus yang saat ini pada 7,95 persen pada trimulan II 2025 dan akan menurun lagi pada Triwulan III 2025 sekitar 5-6 persen, dan pasti akan mengerem penurunan angka kemiskinan. 


"Hal ini diperparah masyarakat kita telah menggunakan tabungan berjaga-jaga atau precautionnary saving, bahkan berhutang. Dana APBD mengendap tersebut selanjutnya akan menimbulkan stres fiskal dan badai fiskal" ujar Ahlis Djirimu


Guru Besar Ekonomi Bisnis Untad Palu ,enyebut jika dia meminjam istilah Shamsud-Akoto, ekonom Thailand dan Kanada yang mendalami fenomena ini di berbagai daerah dan negara, dalam bahasa sederhana, dana APBD yang idle menjadi kehilangan waktu, mutu, sasaran, dan administrasi ketika mengendap.


"Keadaan ini sudah menjadi hobi BPKAD (Badan Pendapatan Keuangan Aset daerah) Sulteng meningkatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) menjadi ciri khas tata kelola anggaran buruk sejak lama karena berpikir menjadikan SiLPA menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada tahun berikutnya" ujar Ahlis Djirimu


Dikatakan hal Inilah yang disebut sebagai idle money, sehingga, tidaklah mengherankan apabila tahun 2026, Pemerintah Pusat berpotensi mengurangi sekitar Rp783,4,- miliar Dana Transfer ke Prov Sulteng. Sebab cara menghabiskannya idle money ini kurang tepat yakni belanja yang justru mendorong kemajuan ekonomi daerah lain via Perjalanan Dinas (Perjandis), belanja barang. Idle money atau dana mengendap di Rekening Umum Daerah per September 2025 diperkirakan mencapai Rp800,- miliar seperti perkiraan sy di awal Januari 2025. 


Menurut Ahlis djirimu jumlah dana tersebut kalau dibelanjakan didaerah Sulteng setara dengan 729 ribu kg beras baik Program Rastra, setara 93 ribu benih, setara 306 ribu ton pupuk, setara 2,2 juta beasiswa anak SD/MI, setara 1,3 juta siswa SMP/MTs, 1 juta siswa SMA/MA/SMK, setara dengan pembuatan jembatan panjang 3.541 meter, setara dengan 155 Km jalan standard jalan nasional, setara dengan gaji 9 ribu guru senior termasuk atasi masalah P3K di Kabupaten Donggala. 


"Solusinya, spending review ketat oleh Tim Independen,  Kemendagri dan Kemenkeu dan maupun optimalkan Monitoring of Centre on Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi"ujar Ahlis Djirimu


Pada sisi lain, kata Ahlis Djirimu, Pemprov Sulteng sebsiknya optimalkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) karena potensi PAD Sulteng saya perkirakan sebesar 13,6 poin, namun tax ratio baru mencapai 3,5 poin yang berarti ada 10,1 poin potensi yang belum dioptimalkan. 


"Undang-undang HKPD mempunyai pilar local taxing power melalui peningkatan pajak daerah dan retribusi daerah, selain utilisasi aset daerah, penguatan kelembagaan BUMD, persiapkan diri Sulteng renegosiasi kontrak 2027-2047 untuk mendapatkan Particiating Interest, konsesi gas, downstreaming, serta ada peluang meraih pendanaan ekologis baik FOLU, EKONOMI SIRKULER, IMPACT FUND, MANGROVE, DANA KEBENCANAAN, DANA TERRA. Pekan yang lalu saya diundang membahas poin terakhir ini, bagi daerah lain yang inovatif"Ujar Ahlis Djirimu


Guru Besar Ekonomi Bisnis Untad palu ini menilai Sulteng perlu belajar dari Kaltara, Kaltim, Riau, NTT bagaimana mereka dapat meraih hibah dunia sebagai alternatif non Dana Transfer.


"Terakhir, saya ingin ingatkan mulai 2026, Permendagri Nomor 14/2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD, MBG menjadi sharing Pemerintah Pusat dan Daerah" kata Ahlis Djrimu***

×
Berita Terbaru Update