Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

30 Ton Bawang Ilegal Berhasil Masuk Pontianak: Pengamat Pertanyakan Integritas Pengawasan Perbatasan!

| 09:49 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-17T02:49:11Z


Alasannews.com | PONTIANAK — Terungkapnya penyelundupan 30 ton bawang bombay ilegal di kawasan Pontianak kembali memunculkan tanda tanya besar mengenai efektivitas sistem pengawasan di jalur perbatasan Kalimantan Barat. Temuan skala besar ini dinilai bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan bukti adanya jaringan terorganisir yang bekerja secara sistematis.


Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, SH, menegaskan bahwa jumlah bawang ilegal yang sangat besar tersebut tidak mungkin masuk ke wilayah Pontianak tanpa adanya celah signifikan dalam sistem kontrol di garis perbatasan.


“Terbongkarnya 30 ton bawang bombay ilegal menunjukkan bahwa penyelundupan ini adalah bagian dari jaringan besar dan terorganisir,” kata Herman saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (16/11/2025).


Ia mempertanyakan bagaimana komoditas sebanyak itu bisa lolos tanpa terdeteksi sejak awal.


 “Pertanyaannya adalah mengapa komoditas dalam jumlah sebesar itu bisa lolos dari pengawasan awal di jalur masuk perbatasan Pontianak dan baru tertangkap saat hendak dikirim ke Jakarta. Ini mengindikasikan kelemahan sistemik dalam pengawasan di perbatasan,” tegasnya.


Herman menyampaikan apresiasi terhadap penindakan yang sudah dilakukan aparat. Namun menurutnya, penindakan itu baru langkah awal yang harus ditindaklanjuti dengan pembenahan yang lebih mendalam.


 “Kita apresiasi atas penindakan barang ilegal ini, namun tentu saja hal ini baru langkah awal yang baik. Harus ada audit sistem pengawasan yang komprehensif, sanksi tegas, dan pembongkaran jaringan penyelundupan hingga ke akar pemodal (cukong) yang berada di baliknya,” ujarnya.


Ia juga menilai bahwa keberhasilan masuknya bawang ilegal dalam jumlah besar ke Kota Pontianak merupakan anomali yang tidak boleh dianggap remeh.


 “Sangat aneh barang ilegal sejenis bawang bombay dalam jumlah yang besar bisa sampai di Kota Pontianak. Ada apa dengan perbatasan? Oleh karena itu perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap petugas di perbatasan,” tutup Herman.


Pengungkapan kasus ini diperkirakan akan menjadi pintu masuk bagi aparat untuk menelusuri rantai pelaku, mulai dari kurir hingga pemodal besar. Para pengamat menilai bahwa tanpa perbaikan sistemik dan pengawasan terpadu lintas instansi, praktik penyelundupan serupa berpotensi terus berulang.




Sumber : Dr.Herman Hofi Munawar,SH (pengamat Kebijakan Publik)

Red/Tim*

×
Berita Terbaru Update