Alasannews.com | Pontianak,KALBAR — Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, memberikan apresiasi tinggi atas capaian Pemerintah Kota Pontianak yang berhasil meraih predikat “Sangat Informatif” dengan nilai 99,55 dalam penilaian keterbukaan informasi publik tahun ini.
Menurutnya, skor tersebut merupakan pencapaian yang luar biasa fantastis serta menjadi sinyal positif terkait komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola informasi yang akuntabel.
Dr. Herman menilai penghargaan tersebut, terutama penghargaan khusus terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP), mencerminkan kepatuhan kuat Pemkot Pontianak terhadap UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Keterbukaan informasi adalah hak asasi setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Predikat Sangat Informatif menunjukkan bahwa Pemkot Pontianak tidak hanya memenuhi kewajiban normatif, tetapi juga proaktif memfasilitasi hak publik terhadap informasi,” ujarnya, Rabu, 19 November 2025.
Lebih jauh, Dr. Herman menyoroti penghargaan khusus yang diberikan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Pontianak atas prakarsa melakukan monitoring dan evaluasi (monev) mandiri. Menurutnya, langkah tersebut merupakan best practice dalam tata kelola internal.
“Monev mandiri memastikan standar layanan informasi tetap terjaga, menjadi mekanisme pengawasan yang efektif, serta menjamin bahwa informasi yang disampaikan selalu akurat dan mutakhir. Ini penting dalam konteks akuntabilitas hukum,” jelasnya.
Dari perspektif kebijakan publik, Dr. Herman menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah elemen fundamental dalam mewujudkan good governance. Transparansi, katanya, menjadi landasan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat.
“Keterbukaan informasi membuat proses pelayanan menjadi lebih transparan dan dapat diawasi publik. Dengan begitu, potensi penyimpangan seperti penyalahgunaan wewenang, kolusi, korupsi, dan nepotisme dapat diminimalkan,” tegasnya.
Ia menilai capaian ini sekaligus menjadi indikator bahwa Wali Kota Pontianak memiliki komitmen kuat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Meski capaian ini membanggakan, Dr. Herman mengingatkan bahwa tantangan berikutnya adalah menjaga konsistensi dan keberlanjutan. Pemerintah daerah, katanya, tidak boleh hanya berfokus pada pemenuhan standar penilaian, tetapi juga harus terus mengembangkan inovasi layanan informasi.
“Ke depan, Kota Pontianak harus memastikan keterbukaan informasi tetap progresif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan publik. Transparansi bukan hanya capaian, tetapi budaya yang harus dijaga,” ujarnya.
Dengan capaian ini, Kota Pontianak dinilai semakin menunjukkan diri sebagai salah satu kota dengan tata kelola informasi terbaik di Indonesia.
Sumber :
Dr.Herman Hofi Munawar,SH
Red/Gun*


