Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jangan Gegabah’ — Pengamat Kritik Rencana Pemecatan Massal ASN Kubu Raya!

| 10:22 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-18T03:22:40Z


Alasannews.com | PONTIANAK — Ketua Borneo Education Care, Dr. Herman Hofi Munawar, menilai rencana pemecatan terhadap lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kubu Raya sebagai langkah yang terlalu tergesa-gesa dan tidak mencerminkan prinsip manajemen ASN yang benar.


Menurutnya, keputusan pemecatan harus menjadi ultimum remedium, bukan tindakan spontanitas yang menunjukkan “kegagah-gagahan” birokrasi.


Herman Hofi yang juga dikenal sebagai pengamat hukum dan kebijakan publik menegaskan bahwa esensi manajemen ASN adalah pembinaan, bukan pembinasaan.


“Filosofi utama birokrasi adalah membangun kapasitas dan memastikan ASN menjadi profesional, bukan sekadar mencari kesalahan,” ujarnya, Selasa, 18 November 2025


Ia mempertanyakan apakah pemerintah daerah telah melakukan langkah-langkah pembinaan sebelum menjatuhkan sanksi berat berupa pemecatan. “Pertanyaannya, apakah upaya pembinaan dan pencegahan sudah dilakukan? Jika sudah, seperti apa? Jika belum, mengapa langsung pemecatan?” katanya.


Lebih jauh, Herman Hofi menilai Bagian Kepegawaian Pemda Kubu Raya memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk mengidentifikasi akar masalah sebelum mengambil keputusan sanksi. Ia mempertanyakan apakah pelanggaran ASN tersebut terjadi karena ketidaktahuan aturan atau kelemahan sistem pengawasan.


“Bagian Kepegawaian tidak boleh hanya menyalahkan tanpa pembinaan. Jika ada kelemahan pembinaan, kepala kepegawaiannya harus bertanggung jawab, bukan sekadar melaporkan ASN yang dianggap bermasalah,” tegasnya.


Ia juga meminta Bupati Kubu Raya untuk mengevaluasi kinerja Bagian Kepegawaian, bukan langsung memberikan persetujuan pemecatan.


“Sanksi disiplin harus bersifat edukatif dan korektif, memberi ruang bagi ASN untuk memperbaiki diri tanpa kehilangan pekerjaan dan potensi kontribusi mereka,” ujarnya.


Menurutnya, pemecatan ASN dalam jumlah signifikan dapat memunculkan dampak besar bagi pemerintah daerah maupun keluarga ASN yang bersangkutan.


Hilangnya investasi SDM

Pemerintah telah mengeluarkan biaya besar untuk pelatihan dan pengembangan ASN. Pemecatan berarti pemerintah harus menanggung kembali biaya rekrutmen dan pelatihan pegawai baru.


Kekurangan pegawai

Pemda Kubu Raya disebut masih kekurangan ASN.


“Rasio jumlah ASN dan jumlah penduduk sangat pincang,” kata Herman.


“Bagaimana dengan anak-anak dan keluarganya? Hal seperti ini seharusnya menjadi perhatian bupati,” ujarnya.


Turunnya moral kerja ASN

Pemecatan yang terlalu mudah dapat memunculkan ketakutan, menurunkan motivasi, dan menghambat inovasi.


“Jangan sampai ASN hanya datang, duduk, tanda tangan absensi, tapi tidak berani berbuat apa-apa karena takut salah,” paparnya.


Herman Hofi menegaskan bahwa sebelum menjatuhkan pemecatan, pemerintah harus memastikan hirarki sanksi dijalankan secara proporsional. ASN yang bermasalah harusnya mengikuti program pembinaan, pelatihan integritas, disiplin, dan etika profesi.


Pemecatan hanya dapat dijatuhkan untuk pelanggaran berat seperti:

korupsi.

Tindak kriminal serius

Pelanggaran disiplin berulang dan

Semua upaya pembinaan telah gagal


Selain itu, proses pemecatan wajib mengikuti ketentuan dalam PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.


“Sanksi tidak boleh diputuskan tanpa pemeriksaan BAP yang komprehensif. ASN harus diberikan kesempatan membela diri dan mengajukan bukti. Keputusan harus berbasis fakta, bukan asumsi apalagi tekanan politik,” ujar Herman Hofi.


Ia menambahkan bahwa ketegasan dalam disiplin ASN harus diimbangi kepastian hukum. Tanpa proses yang adil, pemecatan justru rawan memicu sengketa hukum.


Herman Hofi meminta Pemerintah Kabupaten Kubu Raya lebih mengedepankan pendekatan pembinaan dan tidak menjadikan pemecatan sebagai solusi cepat.


“Pemecatan adalah langkah terakhir. Selama masih ada peluang perbaikan, pembinaan harus menjadi jalan utama,” tegasnya.


Sumber : Dr.Herman Hofi Munawar, SH 

Red/gun*

×
Berita Terbaru Update