Alasannews.com | Ketapang - Kebun Perusahaan Kelapa Sawit yang berstatus Jalan Provinsi hilang berubah kebun sawit perusahaan PT.BAL atau PT.SNP yang menurut infonya Jalan Provinsi masuk dalam HGUnya perusahaan.
Mirisnya, diduga adanya indikasi penyimpangan dari BUMD penyertaan modal kepihak perusahaan, yang dianggap melakukan penanaman saham ke pihak perusahaan dengan menggunakan anggaran pemerintah Daerah dari Badan Usaha Milik Daerah.
Masuknya Anggaran dari Pemerintah Daerah melalui penyertaan modal yang diajukan BUMD untuk usaha agar dikelola untuk kepentingan masyarakat atau suatu daerah diduga malah dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab demi mencari keuntungan, serta memperkaya diri sendiri.
Adapun ajuan usaha serta dari Anggaran yang diajukan tergantung seberapa banyak jumlah modal yang diminta, namun selama ini anggaran yang dihasilkan dari pemerintah yang masuk ke BUMD tiada azas manfaatnya serta keuntungan bagi Daerah, dan malah merugikan negara.
Untuk pencairan Anggaran pemerintah Direktur masing-masing BUMD yang terbagi menjadi 4 golongan, mempunyai kewenangan untuk mencairkannya melalui BPKAD yang sudah proses serta tlah disetujui oleh Bupati dan DPRD Kabupaten Ketapang, melalui rapat pembahasan Perda (Peraturan Daerah) yang dilaksanakan oleh DPRD kabupaten Ketapang dlam rapat pembahasan untuk disetujui bersama Bupati.
BUMD yang punya dalih serta mencairkan dana tsb yaitu direktur BUMD kapan saja ingin diajukan penambahan penyertaan modal dan mencairkan anggaran tsb di BPKAD melalui bank Kalbar, atas persetujuan bupati dan DPRD melalui perda di bagian perekonomian dan pembangunan, contohnya BUMD PT.PDAM, SPBU Ketapang mandiri, pertanyaannya apakah BUMD bisa dikelola oleh perusahaan sawit dari luar yang berasal dari perusahaan India?
BUMD ada 4 Golongan 1.Ketapang Pangan Mandiri, Ketapang Energi Mandiri, PDAM, Ketapang Mandiri, adanya dugaan perusahaan memakai BUMD Ketapang pangan mandiri, sehingga munculnya pertanyaan investor bisa bekerja sama dgn BUMD?
Adanya indikasi penyimpangan yang diduga dilakukan oleh Bupati Marthin Rantang pada jamannya bekerjasama dengan DPRD kabupaten Ketapang, yang dikeluarkan melalui perda rapat pembahasan Dewan DPRD kabupaten Ketapang untuk BUMD.
Salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Ketapang yang berkedudukan di Kecamatan Kendawangan Kusmawadi Salman yang lebih dikenal Rame Bulan, menyuarakan infrastruktur pembangunan Jln poros propinsi
Kecamatan Marau Desa Batu Menang Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.
Kusmawadi Salman atau sering disapa Rame Bulan, mewakili suara jeritan rakyat, melalui poin serta harapannya kepada Pemerintah Daerah, propinsi maupun pusat, Hingga DPRD kabupaten Ketapang, DPR-Prov, DPR-RI, Bupati dan Wakil Bupati Ketapang, Gubernur (KAL-BAR) dan Wagub, hingga Menteri bisa memprioritaskan infrastruktur pembangunan jalan agar segera dibangun Jembatan Beton seperti di jaman Bupati Sapril dikala itu jalan dan Jembatan Daerah Kendawangan Marau dan Manismata hingga Kecamatan Tumbang Titi mulus dan banyak dibuka jalan jalan baru, bahkan ada jalan yang dibuat Pemerintah Daerah pada waktu itu setatus jalan menghilang diantaranya Jln menuju Desa Batu Menang, dan patok Jalannya terbuat dari kayu belian, serta Jembatannya masih ada di dalam konsesi PT.BAL, pertanyaannya, kenapa sekarang meneruskan saja tidak bisa?
Sebelum adanya perusahaan masuk, kenapa sekarang malah kebalikannya banyak perusahan tapi Jalan dan Jembatan seperti tidak ada pemerintah yang peduli, tambah Sipanus Gudak.
SNP : ( Sandika Nata Farma) merupakan Pabrik prisma golden hope estate, anehnya jalan provinsi masuk dalam HGU perusahaan, kebun kelapa sawit, perusahaan yang berasal dari Marau, dan menurut informasi Perusahaan ini berasal dari India.
Kusmawadi Salman Rame Bulan: Poin harapan kami adalah agar segera dibangun jembatan beton, seperti pada masa Bupati Sapril dulu. Saat itu, jalan dan jembatan di wilayah Kendawangan–Marau–Manismata–Tumbang Titi dibuat dengan baik, mulus, dan bahkan banyak dibuka jalan-jalan baru.
Bahkan ada satu jalan yang dibangun pemerintah kala itu, tetapi sekarang status jalan tersebut seolah hilang, yaitu jalan menuju Batu Menang. Patok jalannya dulu terbuat dari kayu belian, dan jembatannya masih ada hingga sekarang. Lokasinya berada di dalam konsesi PT BAL./PT SNP
Yang menjadi pertanyaan: mengapa dulu, saat belum ada perusahaan masuk, pembangunan bisa berjalan dengan baik, tapi sekarang ketika perusahaan banyak justru jalan dan jembatan seperti tidak diperhatikan?, pungkasnya Salvinus Gudak.
Oleh : Teguh
Editor : Gugun


