Penulis Sultan
Buol, Alasanews com. Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulteng, saat ini sedang menyelidiki permasalahan serius yang berkaitan dengan pembangunan Gedung Instalasi Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif ( PONEK ) terintegrasi RSUD Mokoyurli Kabupaten Buol.
Sumber resmi di RSUD Mokoyurli Buol menyebut, adapun item permasalahan
itu adalah soal pemanfaatan ruangan yang belum optimal diantaranya ruangan perawatan yang tidak bisa digunakan hingga saat ini akibat ruang kamar mandinya yang mampet
"Kamar mandinya sudah pernah diperbaiki oleh pihak ketiga, tapi kembali mampet lagi. Itu dulu
masih masa maintenans tapi sekarang sudah PHO" ujarnya.
Dikatakan muncul nya permasalahan tersebut, diduga akibat adanya kesalahan tehnis struktur perencanaan yang mungkin saja berbau "korupsi" sehingga hal itu langsung ditangani Tipidkor Polda Sulteng
Menyusul terkait permasalahan itu lanjutnya sejumlah pihak yang berhubungan dengan pembangunan PONEK tersebut sebelumnya telah dipanggil penyidik Tipidkor untuk dimintai keterangan..
Diantaranya Direktur RSUD Mokoyurli dr Mariati A.Ismail, mantan Direktur dr Arianto Panambang, Moh Ramli selaku PPK dan kontraktor pelaksana proyek tersebut.
Sementara mantan Direktur RSUD Mokoyurli Buol dr Arianto Panambang kepada media ini juga membenarkan bahwa terkait permasalahan itu mereka sudah dimintai keterangan oleh penyidik Tipidkor Polda Sulteng
"Iya benar, bulan lalu kami sudah memenuhi panggilan untuk permintaan keterangan resmi" jelas Arianto mengakui.
Sementara sesuai data, Gedung Ponek terintegrasi RSUD Mokoyurli itu dibiayai dana APBN melalui DAK reguler tahun 2021 sebesar Rp 14 milyar lebih serta pengadaan fasilitas alat kesehatan sebesar Rp 24 milyar lebih, sehingga total keseluruhan anggaran yang dialokasikan saat itu adalah sebesar Rp 38.995.151.809. Dan pekerjaan pembangunanya itu dilaksanakan CV Tinombala selaku perusahaan pemenang lelang.***


