Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Warga Dampal Utara Pertanyakan Ganti Rugi Lahan Terkena Proyek Jaringan Listrik Tegangan Tinggi

| 19:10 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-10T12:25:41Z

 



ALASANnews.com, Dampal Utara, Tolitoli — Suasana Balai Desa Stadong, Kecamatan Dampal Utara, berubah menjadi forum penuh perhatian ketika warga berkumpul bersama jajaran pemerintah dan pihak PLN untuk membahas nasib lahan mereka yang terdampak proyek pembangunan jaringan listrik bertegangan tinggi SUTT 150 KVA. Pertemuan yang digelar pada Senin (10/11) ini dihadiri oleh Camat Dampal Utara Kaharuddin, SH, perwakilan PLN Manado, serta unsur Forkopimcam seperti Kapolsek, Danramil, dan Kacabjari Dampal Utara.

Dalam kesempatan itu, perwakilan PLN, Ibu Hay, menjelaskan bahwa proyek pembangunan tower jaringan tegangan tinggi tersebut merupakan bagian dari program strategis nasional untuk memperkuat sistem kelistrikan di wilayah Sulawesi. Ia menegaskan bahwa proyek ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan pasokan listrik dan pemerataan energi hingga ke daerah terpencil.

Namun, di balik manfaat yang dijanjikan, kekhawatiran warga tetap mengemuka. Sejumlah masyarakat yang lahannya terkena proyek mengaku belum mendapatkan kejelasan soal mekanisme ganti rugi. “Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami ingin keadilan. Tanah ini sumber penghidupan kami,” ujar seorang warga yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Camat Dampal Utara, Kaharuddin, dalam sambutannya menegaskan pentingnya komunikasi dua arah antara masyarakat dan pihak pelaksana proyek. “Pemerintah kecamatan hanya ingin memastikan agar semua proses berjalan transparan, adil, dan tidak merugikan warga,” katanya. Ia juga meminta agar pihak PLN memberikan data dan sosialisasi yang lebih terbuka terkait luas lahan yang terdampak dan nilai kompensasi yang akan diberikan.



Sementara itu, perwakilan aparat keamanan yang turut hadir menekankan pentingnya menjaga ketertiban selama proses pembangunan berlangsung. Kapolsek dan Danramil Dampal Utara menyampaikan bahwa pihaknya siap mengawal situasi agar tetap kondusif, sekaligus menjembatani aspirasi masyarakat agar disampaikan dengan cara-cara yang baik.

Dari pihak PLN, Ibu Hay menambahkan bahwa dalam setiap titik pembangunan tower, luas lahan yang terdampak akan berbeda-beda. Karena itu, proses penggantian akan menyesuaikan dengan kondisi di lapangan, termasuk mengganti tanaman yang berada di dalam area pembangunan. “Kami akan memperhitungkan setiap meter lahan dan tanaman yang terkena proyek. Tidak ada yang akan diabaikan,” tuturnya menutup penjelasan.

Pertemuan itu ditutup dengan kesepakatan untuk membentuk tim kecil yang terdiri dari perwakilan masyarakat, pemerintah kecamatan, dan pihak PLN guna memantau perkembangan proyek. Meski belum semua pertanyaan mendapat jawaban tuntas, kehadiran semua unsur di ruangan itu memberi harapan baru: bahwa pembangunan besar tak harus mengorbankan hak kecil masyarakat yang selama ini menjadi penjaga tanahnya sendiri.why

×
Berita Terbaru Update