Laporan Sultan
Gorontalo Alasanews com Gorontalo — Aktivis muda Fikri Abdullah menggelar aksi besar-besaran di depan Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (1/12-2025)
Dalam aksinya mereka menuntut ketegasan Badan Kehormatan (BK) terhadap tiga oknum anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang dinilai telah melanggar disiplin dan mencederai amanah rakyat.
Tiga anggota legislatif tersebut masing-masing adalah:
• Mikson Yapanto – Fraksi NasDem
• Loly Yunus – Fraksi NasDem
• Yeyen Sidiki – Fraksi Golkar
Berdasarkan hasil audiensi dengan Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo, Fikri mengungkapkan bahwa ketiganya tercatat memiliki alfa berturut-turut dalam rapat paripurna, tanpa alasan yang sah:
Mikson Yapanto: 6 kali alfa
Loly Yunus: 7 kali alfa
Yeyen Sidiki: 8 kali alfa
Hal itu, menurut Fikri, sudah cukup menjadi dasar pemberian sanksi tegas, bahkan usulan Pergantian Antar Waktu (PAW), sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2018, yang menegaskan bahwa anggota DPRD dapat diberikan sanksi berat apabila tidak menghadiri rapat paripurna sebanyak 6 kali berturut-turut tanpa alasan yang dapat dibenarkan.
“Badan Kehormatan jangan hanya diam! Jangan sampai masyarakat melihat bahwa ada pembiaran terhadap pelanggaran kode etik oleh para wakil rakyat,” tegas Fikri dalam orasinya.
Ia menilai, perilaku indisipliner tiga legislator itu adalah cerminan buruk bagi lembaga terhormat yang seharusnya memperjuangkan hak rakyat. Ketidakhadiran tanpa alasan tersebut dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanat konstitusi dan kepercayaan masyarakat Gorontalo.
Fikri menegaskan, pihaknya akan terus mengawal isu ini hingga BK DPRD Provinsi Gorontalo mengambil langkah konkret sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap, Badan Kehormatan benar-benar berpihak pada rakyat. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan aturan. Rakyat Gorontalo menanti bukti, bukan janji,” tutup Fikri.


