Penulis Sultan
Buol, Alasanews com. Iptu Ridwan, S.IP diberhentikan dari jabatannya sebagai Kapolsek Paleleh Kabupaten Buol.
Pemberhentianya itu masuk dalam Surat Telegram Kapolda Sulteng Nomor : STR/888/XII/KEP/2025 menyusul adanya Rotasi 411 Anggota Kepolisian yang dimutasi pergeseran tertanggal 1 Desember 2025.
Sehubungan keputusan pemberhentian Iptu Ridwan, S.IP, masyarakat Paleleh bersama tokoh masyarakat, tokoh adat, agama dan tokoh pemuda lainya menyampaikan surat Petisi kepada Kapolda Sulteng yang intinya menolak pemberhentian tersebut.
Dengan alasan bahwa
selama masa kepemimpinan beliau, situasi Kamtibmas di wilayah Paleleh terbukti kondusif, aman, dan tertata dengan baik.
Serta beberapa poin keberhasilan yang di rasakan langsung oleh masyarakat antara lain
penanganan cepat terhadap berbagai laporan masyarakat.
Selain itu Kedekatan Kapolsek dengan warga, tokoh masyarakat, dan pemuda. Dimana ia
mampu menciptakan suasana keamanan yang stabil tanpa konflik sosial.
Melalui dukungan petisi tersebut disebutkan bahwa masyarakat menilai sosok Iptu Ridwan adalah pemimpin yang dicintai masyarakat, bekerja dengan hati, dan memberikan dampak positif yang nyata dalam keamanan wilayah.
Dikatakan dikhawatirkan pemberhentian itu dapat mengganggu stabilitas serta hubungan baik yang telah terbangun selama ini.
Sementara salah seorang tokoh masyarakat paleleh Ramayanto K. Pontoh mengungkapkan
Selama ini menjabat sebagai Kapolsek Paleleh Iptu Ridwan tidak
pernah berselisih atau memberi tekanan keras pada masyarakat. Malah sebaliknya bisa menghibur Masyarakat dengan cara mengadakan kegiatan² Untuk mempererat tali silaturahim
"Sehingga menyikapi hal itu, sebagai tokoh masyarakat saya menyarankan agar pemberhentian beliau dari Jabatanya dapat dianulir kembali menyusul adanya Petisi dukungan dari masyarakat" tandas Ramayanto kepada media ini.
Seperti dilansir sejumlah media online, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali melakukan rotasi terhadap ratusan personelnya. Total ada 411 anggota kepolisian yang dimutasi, terdiri dari Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama), Bintara, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rotasi tersebut tertuang dalam dua Surat Telegram Kapolda Sulteng bernomor STR/888/XII/KEP./2025 dan STR/889/XII/KEP./2025. Keduanya ditandatangani Karo SDM Polda Sulteng, Kombes Pol Anton Sudjarwo, pada 1 Desember 2025. Sejumlah jabatan strategis mengalami pergeseran untuk mendukung kinerja organisasi.***



