- Paket proyek preservasi dan pelebaran jalan nasional ruas Tagolu-Tentena di Kabupaten Poso sedang dalam pelaksanaan pekerjaan. (Ist).
ALASANNEWS, (Palu): Pelaksana proyek preservasi dan pelebaran jalan nasional ruas Tagolu-Tentena di Kabupaten Poso, H. Enday Dasuki, memberikan tanggapan tegas terkait polemik kepemilikan alat berat dalam pengerjaan proyek dibiayai dana APBN senilai Rp 101,3 miliar tersebut saat ini, proyek yang dibiayai dana APBN tersebut telah memasuki tahapan pengaspalan (hotmix).
Kepada Alasannews, H. Enday Dasuki selaku Kontraktor Pelaksana dari PT Toreloto Battu Indah menekankan bahwa fokus utama adalah progres pengerjaan di lapangan,
"Saya kira tidak penting mempersoalkan terkait alat berat punya atau tidak, yang penting alat itu ada di lapangan untuk kerja sesuai kebutuhan. Dan sekarang penanganan difokuskan pada pemeliharaan rutin atau patching sudah gelar hotmix," ujar H. Enday Dasuki melalui pesan WhatsApp pada Senin (29/12/2025).
H Enday Dasuki Kontraktor asal Bogor, Jawa Barat ini mengaku heran dengan sorotan berita yang dianggapnya sepihak tidak melihat fakta objektif di lapangan. Ia menyebutkan bahwa proyek multi-years (2025-2027) ini baru saja dimulai dan masih memiliki waktu pelaksanaan yang cukup panjang.
"Maaf narasi yang berkembang saat ini cenderung tendensius dan diulang-ulang tanpa memperhatikan keseimbangan berita." ujar Enday
Pekerjaan paket proyek multi-years (2025-2027) ini kata Enday baru saja dimulai. Dan penanganan saat ini difokuskan pada pemeliharaan rutin atau patching. dan pelaksanaan masih panjang efektif berupa pelapisan ulang (overlay) secara menyeluruh dari paket proyek ini baru akan dilaksanakan pada tahun 2026
Dia berharap semua pihak dapat melihat kemajuan fisik yang sedang berjalan dan kebetulan pekerjaan terlihat minimnya Alat Berat karena masih dalam suasana natal apalagi didaerah itu mayoritas nasrani.
- H Enday Dasuki Kontraktpr Pelaksana. (Ist).
Penjelasan BPJN Sulteng
Rolli Ekianto Kepala Satker PJN 4 BPJN Sulteng mengatakan terkait dengan alat dalam kontrak yang di ikat adalah kapasitas alat Jadi sebaiknya penuhi dulu kapasitasnya, baru bisa di pakai. Kalau kapasitasnya tidak terpenuhi, ya tidak boleh semabrangan. Dan itu oleh kontraktor penyedia dilengkapi jika tidak mana bisa kerja.
Sebagai info singkat, kata Rolli Ekianto paket Tagolu - Terntena ini masa pelaksanaannya 3 tahun multiyears sampai tahun 2027. Dan tahun 2025 ini kami focus sama fungsiaonal jalan, apalagi akhir tahun ini arah tentena pasti ramai. Karena pusat umat Kristiani
"Pada prinsipnya yàng kami lihat adalah kapasitas alat dan hasil pekerjaan. Masalah kontraktor penyedia mau beli atau sewa alat, itu urusan mereka" kata Rolli Ekianto Kepala Satker PJN 4 BPJN Sulteng saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp Selasa (30/12/25)
Secara terpisah, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah, Bambang Razak, ST, MT, kepada Alasannews Sabtu ((27/12/25) bahwa pengerjaan di ruas Tagolu-Tentena terus berjalan secara bertahap.
"Beberapa titik yang sudah mulai menjalani pengaspalan antara lain di Desa Pandiri, Tampemadoro, Kuku, dan Sangira. Selain pengaspalan, pekerjaan pelebaran jalan yang meliputi penggalian, penimbunan, dan pemadatan material juga mulai dikerjakan di Desa Sulewana dan Saojo" ujar Bambang Razak
Terkait alat berat dan armada Dump Truck (DT), menurut Bambang secara prinsip rekanan wajib menyediakan dan mendatangkan alat sesuai kebutuhan kerja. "Teguran sudah dilaksanakan oleh pihak proyek dan kami tetap melakukan evaluasi di lapangan" kata Bambang Razak
Menurut Bambang Razak untuk tahun anggaran 2025, penanganan difokuskan pada pemeliharaan rutin atau patching. Penanganan efektif berupa pelapisan ulang (overlay) secara menyeluruh dari paket proyek ini baru akan dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang.***



