×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemerintah Harus Melakukan Penertiban Menyeluruh Keberadaan Tambang Nikel di Morowali

| 05:27 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-09T22:27:36Z

 


Oleh: Dr. Yunan Lampasio M.Si/ Pengamat Kebijakan dan Ekonomi Publik

ALASANNEWS Morowali, Sulawesi Tengah, dikenal sebagai pusat industri nikel terbesar di dunia. Namun, di tengah gemerlapnya produksi komoditas global, realitas pahit menghantam masyarakat lokal: kemiskinan yang masih mengakar dan dampak negatif industri yang meluas. Ironisnya, kekayaan sumber daya alam raksasa ini belum mampu mengangkat derajat hidup warga setempat, malah menimbulkan dilema sosial dan lingkungan yang kompleks.


Tulisan ini mendasarkan diri pada telaah mendalam terhadap kondisi di lapangan, menyoroti kegagalan tata kelola (governance failure) yang nyata dalam pengelolaan sektor pertambangan nikel di Morowali.


Dilema di Tengah Kemiskinan Lokal


Industri nikel di Morowali telah menimbulkan dampak sosial dan lingkungan yang luas dan merusak. Beberapa dampak spesifik yang teridentifikasi akibat pengelolaan tambang yang tidak ideal mencakup:


Pencemaran Lingkungan dan Kesehatan: Aktivitas smelter dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) captive telah meningkatkan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) secara signifikan di masyarakat sekitar, meningkat dari 4.226 kasus pada 2021 menjadi 5.622 kasus pada 2022. Pencemaran udara dan air menjadi ancaman kesehatan rutin bagi warga.


Rutinitas konflik agraria terjadi akibat alih fungsi lahan tanpa konsensus adat yang adil, mengabaikan hak-hak masyarakat lokal atas tanah ulayat mereka. Terjadi defisit energi dan air bersih bagi warga lokal, seolah-olah sumber daya tersebut hanya dialokasikan untuk kebutuhan industri semata.


Isu keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi sorotan tajam, dengan kecelakaan kerja dan kematian yang terus berulang, diduga akibat rendahnya standar keselamatan dan dominasi tenaga kerja asing.


Permasalahan fundamental ini berakar dari kegagalan tata kelola yang terindikasi dari melonjaknya Izin Usaha Pertambangan (IUP) tanpa pengawasan memadai. Kurangnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan, serta eksploitasi lahan yang tidak terkendali, menjadi pemicu utama kerusakan sistemik ini.


Tindakan Mendesak yang Harus Dilakukan Pemerintah

Menghadapi situasi genting ini, pemerintah wajib melakukan intervensi tegas dan sistemik. Langkah-langkah penertiban yang diperlukan meliputi: Melakukan penertiban menyeluruh terhadap kawasan tambang ilegal, serta IUP legal yang mengancam kerusakan lingkungan hidup yang parah.


Segera memberlakukan moratorium (penghentian sementara) terhadap penerbitan IUP baru, terutama di kawasan hutan lindung dan daerah resapan air. Melakukan evaluasi komprehensif terhadap izin lama berdasarkan analisis risiko hidrologis dan geoteknikal.


Menegakkan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (Persetujuan Bebas, Didahulukan, dan Terinformasi) bagi setiap pembukaan areal baru oleh warga masyarakat lokal. Prinsip ini wajib diterapkan untuk memastikan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada wilayah mereka.


Peningkatan Kesejahteraan dan Ekonomi Alternatif

Pemerintah harus memastikan masyarakat lokal memiliki akses yang adil terhadap manfaat industri nikel melalui: Menjamin mekanisme pembagian royalti yang transparan dan adil kepada masyarakat lokal dari hasil tambang.


Memastikan Program Corporate Social Responsibility (CSR) dilaksanakan secara efektif dan transparan, berorientasi pada peningkatan kesejahteraan hakiki. Melakukan penguatan ekonomi alternatif lokal (seperti pertanian berkelanjutan dan UMKM) melalui pelatihan dan dukungan usaha, karena tidak semua masyarakat Morowali hidup dari tambang.


Perusahaan wajib meningkatkan akses pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat lokal. Dengan mengimplementasikan  langkah-langkah ini secara konsisten dan berani, diharapkan dilema Morowali dapat teratasi. Sumber daya nikel harusnya menjadi berkah, bukan bencana. Kesejahteraan masyarakat lokal harus menjadi prioritas utama di atas keuntungan korporasi semata.***

×
Berita Terbaru Update