Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terkendala RKAB, PT Berkah Mitra Sentosa Sejahtera Belum Bisa Kirim Pasir Tolitoli

| 20:17 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-06T13:44:26Z

 


  • Tumpukan pasir hasil pengolahan PT Berkah Mitra Sentosa Sejahtera  terlihat menggunung di Desa Stadong, Kecamatan Dondo, Tolitoli. Material ini belum dapat dikirim karena perusahaan masih menunggu terbitnya Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) dari Pemprov Sulawesi Tengah.

ALASANnews.com, Tolitoli — Aktivitas pengapalan pasir milik PT Berkah Mitra Sentosa Sejahtera  (BMSS) di Desa Stadong, Kecamatan Dondo, hingga kini belum dapat dilakukan. Meski seluruh dokumen perusahaan diklaim sudah lengkap, proses pengiriman masih tertahan akibat belum terbitnya Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Surya, selaku kontraktor pengolahan pasir di lokasi tersebut, menegaskan bahwa perusahaan telah menuntaskan seluruh tahapan administratif yang menjadi kewajiban pemegang izin. Mulai dari Izin Usaha Pertambangan (IUP), UKL/UPL, hingga koordinasi dengan pemerintah daerah setempat telah dilakukan sejak jauh hari.

“Semua sudah lengkap, tinggal menunggu RKAB dirilis. Tanpa dokumen itu, kami tidak bisa memulai proses pengapalan,” ujar Surya saat ditemui di lokasi, Jum'at (5/12).

Pantauan media di lapangan menunjukkan tumpukan pasir telah menggunung dan siap untuk dipindahkan ke tongkang. Pekerja juga tampak bersiap dengan peralatan pemindahan material, namun seluruh kegiatan pengapalan terpaksa dihentikan sementara hingga persyaratan resmi diterbitkan pemerintah.

Surya mengungkapkan, pihak perusahaan tidak hanya mengurus perizinan teknis, tetapi juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait demi memastikan aktivitas penambangan berjalan sesuai aturan. “Termasuk koordinasi dengan bupati, semuanya sudah dilakukan,” ungkapnya.

Ia berharap pemerintah provinsi dapat segera menerbitkan RKAB agar proses pengapalan tidak semakin tertunda. Penundaan berkepanjangan dikhawatirkan akan menimbulkan dampak pada operasional perusahaan maupun pekerja lokal yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas tambang pasir tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, perusahaan masih menunggu keputusan resmi dari Pemprov Sulteng. Sementara itu, aktivitas di lapangan tetap terbatas pada perawatan alat dan pemantauan kondisi tumpukan pasir sambil menanti izin pengapalan terbit.wahyu

×
Berita Terbaru Update