Penulis Sultan
Buol, Alasanews com. Tim penyidik Kejati Sulteng saat ini berada di Buol dalam rangka permintaan keterangan ke beberapa pihak terkait kelanjutan proses penanganan perkara kasus dugaan korupsi Rp 13,3 Milyar di BPKAD Buol tahun 2023 - 2025.
" Perkara ini masih proses permintaan keterangan. Dan Senin kemarin (8/12-2025), tim baru turun lapangan untuk memintai keterangan beberapa pihak di Buol" jelas Kasi Penkum Kejati Sulteng Laode Abdul Sofyan, SH.MH kepada media ini melalui chat watshafnya.
Sementara pantauan media ini di Kejari Buol Senin 8 Desember 2025 tim telah melakukan tugasnya dengan menghadirkan 2 orang pemilik rumah makan yang notabene adalah mitra BPKAD dalam hal pelayanan jasa pengadaan menu makan minum setiap kegiatan tahun 2023 - 2025.
" Ya, benar maitua saat ini sedang dimintai keterangan oleh penyidik kejaksaan. Dan saya katakan tidak usah takut sampaikan saja apa adanya," ujar suami salah satu pemilik rumah makan saat ditemui di teras Kejari Buol Senin 8 Desember 2025
Diberitakan sebelumnya sejak proses awal penanganan kasus ini
tim Lidik Kejati Sulteng sebelumnya telah memanggil sejumlah pejabat terkait di BPKAD Buol untuk dimintai keterangan
Mereka yang telah dipanggil antara lain mantan PLT Kepala BPKAD Buol WSB,
Kasubag Perencanaan SPS dan Bendahara BPKAD, NLL
Menyusul selang beberapa hari kemudian mantan Kepala BPKAD MSP dan mantannya Sekretaris SHD juga telah dipanggil untuk dimintai keteranganya.
Sementara Kasi Penkum Kejati Sulteng Laode Abdul Sofyan, SH.MH seperti dilansir media ini menyatakan bahwa penanganan perkara itu masih dalam proses permintaan keterangan dari pihak pihak yang diperlukan.
" Yang sudah dipanggil 12 orang tapi masih ada beberapa pihak yang belum menghadiri panggilan. Jadi semua masih dalam proses permintaan keterangan dan pengumpulan data pak" ujar Sofyan
Dijelaskan bahwa penanganan perkara BPKAD Buol saat ini masih tahap Penyidikan. Dimana tim Lidik masih mengumpulkan bahan keterangan dan data guna memastikan ada tidaknya suatu peristiwa hukum yang mengarah pada dugaan tindak pidana perkara tersebut tandasnya.


