Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Akibat Kondisi Kas Pemda Buol Diduga Nihil, Sejumlah Paket Proyek Fisik Tahun 2025 Tidak Dapat Dibayarkan

| 11:55 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-08T05:34:57Z

 


Penulis Sultan 

Buol, Sejumlah paket pekerjaan proyek fisik tahun 2025 di lingkungan Pemkab Buol hingga saat ini belum dapat dibayarkan kepada pihak rekanan penyedia jasa terhitung sejak akhir tahun anggaran per 31 Desember 2025. 


Informasi yang dihimpun media ini menyebut, hal itu diduga disebabkan karena nihilnya  kondisi ketersediaan keuangan di Kas Daerah.


" Terus terang walaupun sudah selesai pekerjaan fisik, namun hingga akhir Desember 2025, masih banyak rekanan yang belum dapat dibayarkan" ujar sumber resmi di lingkungan Pemda buol.


Sementara sesuai informasi yang dilansir dari laman geogle masalah pembayaran pekerjaan fisik di Kabupaten Buol untuk tahun anggaran 2025 disebabkan oleh beberapa faktor krusial yang mempengaruhi kondisi fiskal dan pelaksanaan proyek di daerah tersebut antara lain


* Rendahnya Kondisi Fiskal dan Efisiensi Anggaran: 


Pemerintah Kabupaten Buol mengakui adanya kondisi fiskal yang rendah pada tahun 2025. 


APBD Buol tahun 2025 dan 2026 mengalami efisiensi signifikan, yang memaksa pemerintah daerah untuk sangat selektif dan memprioritaskan anggaran hanya pada pembangunan yang mendesak.



* Masalah pada Proses Tender: 


Pelaksanaan tender proyek fisik tahun 2025 oleh Pokja UKPBJ Kabupaten Buol mendapat sorotan tajam dan dinilai sebagai yang "paling buruk" karena banyaknya sanggahan dari rekanan. 


Hal ini menghambat penetapan pemenang dan dimulainya kontrak kerja secara efektif.


* Gagal Selesai dan Ancaman Blacklist: 


Sejumlah perusahaan konstruksi, khususnya di bawah Dinas PUPR, terancam masuk dalam daftar hitam (blacklist) karena tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu yang ditentukan dalam kontrak. 


Proyek yang tidak tuntas atau tidak sesuai volume biasanya akan mengalami kendala dalam proses pencairan pembayaran atau bahkan penghentian bayar.


* Dugaan Penyimpangan Keuangan: 


Terdapat isu hukum yang memengaruhi instansi pengelola keuangan daerah, di mana Kejati Sulteng memberikan atensi khusus pada dugaan korupsi senilai Rp13,3 miliar di BPKAD Buol pada akhir tahun 2025. 


Masalah hukum pada instansi pengelola anggaran seringkali berdampak pada kelancaran administrasi pembayaran proyek.


* Keterlambatan Dana Pusat: 


Secara nasional, banyak pemerintah daerah (termasuk 178 Pemda hingga Juli 2025) belum menerima realisasi DAK Fisik dari Kementerian Keuangan, yang otomatis menghambat pembayaran proyek yang bersumber dari dana tersebut. 



Sebagai langkah perbaikan, Pemkab Buol merencanakan peningkatan anggaran perbaikan jalan secara signifikan dari Rp6,5 miliar pada 2025 menjadi Rp22,9 miliar pada 2026 guna menanggapi keluhan masyarakat terkait infrastruktur.


Sementara Kepala BPKAD Buol Kasim Ali yang dikonfirmasi media ini mengatakan terkait informasi ini kalau bisa dibahas melalui jumpa pers agar tidak membiasakan, apalagi sekarang ini Pemda sudah bekerjasama dengan 26 media sebagai mitra Pemda


 "Kapan jadwalnya nanti saya selaku Kaban BPKAD siap menjadi narasumber dipertemuan itu"ujar Kasim melalui chat Watshafnya.


Sementara disisi lain PLT Sekda Buol Moh Yamin Rahim, SH.MH melalui pernyataan juga mengakui hal tersebut. 


" Iya, memang benar seperti itu kondisi yang terjadi. Dan hal ini sudah diantisipasi agar pembayaran paket proyek dapat dibayarkan melalui pergeseran anggaran tahun 2026" jelas Yamin kepada media ini **

×
Berita Terbaru Update