Alasannews.com | KETAPANG — Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP., M.Si, secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 163 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang. Pelantikan tersebut berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Ketapang, Kamis (23/01/2026).
Pelantikan ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam memperkuat tata kelola birokrasi daerah agar semakin profesional, responsif, dan mampu menjalankan fungsi pelayanan publik serta pembangunan masyarakat secara optimal dan berkeadilan.
Dalam sambutannya, Bupati Alexander Wilyo menegaskan bahwa setiap amanah jabatan yang diterima para pejabat tidak terlepas dari kehendak dan rida Tuhan Yang Maha Esa.
Ia menekankan bahwa jabatan bukanlah hak pribadi, melainkan amanah yang kelak harus dipertanggungjawabkan, baik kepada rakyat maupun kepada Tuhan.
“Tanpa izin dan rida Tuhan, tidak ada satu pun peristiwa yang terjadi di dunia ini, termasuk amanah jabatan yang hari ini saudara-saudari terima. Kehadiran saya sebagai Bupati juga merupakan amanah rakyat dan restu dari Tuhan,” tegasnya.
Bupati menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan sekadar kegiatan seremonial atau rotasi biasa dalam birokrasi, melainkan bagian dari ikhtiar bersama untuk memastikan birokrasi Kabupaten Ketapang benar-benar berfungsi sebagai mesin pelayanan publik dan penggerak pembangunan.
“Apa yang saya lakukan merupakan bagian dari upaya mengemban amanah rakyat, bagaimana membangun Ketapang ini menjadi lebih baik dari segala aspek sesuai visi pembangunan berkeadilan menuju Kabupaten Ketapang yang maju dan mandiri,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa jabatan tidak bisa diminta, tidak bisa dipesan, dan tidak bisa diperjualbelikan.
Pengisian jabatan dilakukan dengan pendekatan berbasis kompetensi, mengacu pada kemampuan, rekam jejak, integritas, dan kinerja aparatur, serta melalui proses panjang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk menunggu pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Jabatan adalah amanah.
Sewaktu-waktu dapat dievaluasi apabila tidak dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Tidak ada unsur dendam atau kepentingan politik dalam penempatan pejabat,” tegas Bupati.
Menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks dan dinamis, Bupati mengingatkan bahwa birokrasi tidak boleh stagnan. Aparatur Sipil Negara dituntut untuk adaptif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia juga mengingatkan para Camat, Lurah, dan pejabat lainnya agar memiliki kepekaan sosial serta respons cepat terhadap keluhan dan aspirasi masyarakat. Selain itu, pemanfaatan media sosial secara bijak didorong sebagai sarana komunikasi publik guna meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan.
“Kita tidak boleh berjarak dengan masyarakat. Pejabat harus hadir, mendengar, dan merespons. Gunakan media sosial sebagai media informasi dan komunikasi yang positif,” ucapnya.
Menutup sambutannya, Bupati berpesan agar seluruh pejabat yang dilantik bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta membuktikan kepercayaan yang diberikan melalui kinerja nyata dan pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Ketapang adalah satu keluarga besar.
Kita hanya bisa maju jika solid, saling mendukung, dan berjalan dalam satu arah kebijakan untuk mewujudkan pembangunan berkeadilan bagi Ketapang yang maju dan mandiri,” pungkasnya.
Diketahui, dari total 163 pejabat yang dilantik, terdiri dari 87 Pejabat Administrator dan 76 Pejabat Pengawas yang akan mengemban tugas strategis di berbagai perangkat daerah, kecamatan, hingga unit layanan publik di Kabupaten Ketapang.
Teguh A.
Editor/Gugun*



