Ketapang | Alasannews.com – H. Achmad Sholeh Ketua DPRD Ketapang beserta seluruh jajaran DPRD meminta pihak kepolisian mengusut tuntas penyebab kecelakaan kerja di PLTU Suka Bangun Ketapang.
Selanjutnya pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas atas kejadian tersebut, apabila ada kelalaian dari pihak PLTU atau vendor maka harus ditindak sesuai dengan aturan.
Sholeh juga meminta PLTU melalui vendor harus bertanggung jawab atas insiden tersebut dan untuk para korban harus diberikan hak-haknya sesuai dengan aturan ketenagakerjaan, langkah berikutnya apabila sudah menjadi titik terang, ia menegaskan melalui komisi akan memanggil pihak PLTU beserta vendor dan seluruh pihak yang berkepentingan untuk melakukan rapat kerja mengevaluasi standart kerja K3 yang diterapkan oleh PLTU, menurutnya hal ini sangat penting dilakukan agar permasalahan ini tidak terjadi dikemudian hari, ungkap Sholeh saat dikonfirmasi via whatsapp 24/1/2026.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB saat para pekerja tengah melakukan pembersihan fly ash yang mengeras di bagian dalam cerobong. Material debu batubara dari bagian atas cerobong diduga runtuh secara tiba-tiba dan menimpa para pekerja yang berada di dalam lubang pembersihan.
Atas kejadian tersebut dua orang meninggal dunia, korban diketahui berinisial JN (35), warga Desa Mekar Sari/Sindur, dan RN (32), warga Sukabangun Dalam RT 13. Sementara dua korban selamat adalah PEM (38) dan HR (30), warga Sukabangun Dalam. Seluruh korban dievakuasi ke RSUD dr. Agoesdjam Ketapang. Hingga Rabu malam pukul 23.45 WIB, dua korban selamat telah diperbolehkan pulang setelah menjalani observasi medis, sementara seorang pekerja lain yang sempat membantu evakuasi dilaporkan mengalami syok dan masih menjalani perawatan.
Sempat terjadi ketegangan di PLTU Suka Bangun, pasalnya pihak perusahaan terkesan tidak transparan, saat keluarga korban mendatangi PLTU Suka Bangun Jam 19.00 Wib malam dan disaksikan ratusan warga sekitar yang ingin mengetahui atas kejadian yang sebenarnya, disisi lain pihak perusahaan tertutup sehingga sempat membuat keluarga korban emosi.
Saah satu keluarga korban yang enggan disebut namanya, menyayangkan sikap perusahaan yang bertele-tele dalam melakukan evakuasi korban, bahkan menurutnya dirinya tahu dari pihak lain kalau keluarganya merupakan salah satu korban kecelakaan di PLTU tempatnya bekerja, bukan dari pihak perusahaan.
Ia menduga perusahaan dengan sengaja menutup-nutupi situasi di mana keluarga tidak segera diberitahu oleh perusahaan. Mengenai kematian karyawan akibat kecelakaan kerja adalah pelanggaran serius terhadap kewajiban dan etika perusahaan, ia berharap pihak perusahaan PLTU harus bertanggung jawab karena telah menghilangkan nyawa orang.
Saat Awak Media menghubungi Zais selaku Manager PLTU untuk mendapatkan informasi yang berimbang sebagai balance pemberitaan, hingga berita ini diturunkan tidak ada jawaban dari pihak manajemen yang terkesan tidak bersahabat. (Dedi)



