Penulis Sultan
Palu, Alasanews.com Kebijakan Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si melantik 36 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenga yang berlangsung di Lapangan Pogombo, Rabu (31/12/2025) menuai kritik.
Disatu sisi kebijakan itu dinilai sangat tepat untuk memperkuat komitmen dan tata kelola pemerintahan, namun di sisi lain prosesi pelantikan tersebut dinilai tidak rasional
Menurut sebuah sumber, tidak rasionalnya pelantikan itu karena dari 36 pejabat JPTP yang dilantik ada terdapat tiga orang pejabat yang dipromosi dan dilantik pada OPD lainya itu sudah memasuki jelang masa pensiun.
Dia menyebut, ketiga orang itu antara lain Drs Dahri Saleh M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Adpum eselon (II.b) dilantik sebagai sebagai Kaban Kesbangpol eselon (II.a).
Menyusul Drs.Awaludin,MM yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Kesra eselon (II.b) dilantik sebagai Kepala BPKAD eselon (II.a). Dan sesuai data TMT pensiun kedua pejabat itu 1 April 2026
Sedang Drs. Suandi, STI, M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Umum eselon (II.b) dan dilantik sebagai Kadis Kominfo eselon (II.a) juga sudah memasuki jelang pensiun TMT 1 Mei 2026.
Menanggapi hal itu mantan PLT Kepala BKD Sulteng Adiman, SH yang dihubungi media ini mengatakan bahwa ketiga pejabat yang dipromosi dalam jabatan eselon II.a itu benar sudah memasuki masa pensiun.
" Iya benar, ketiganya memang sudah jelang pensiun. Dan ke depan jabatan itu akan dilelang kembali bersamaan dengan jabatan sejumlah OPD lainya yang lowong yang saat ini masih dijabat Pelaksana Tugas" jelas Adiman.
Menurut Adiman, kebijakan Gubernur untuk melantik ketiga pejabat tersebut sebelumnya telah dilakukan melalui kajian tehnis dan pertimbangan yang matang menyusul ketiganya itu juga sebelumnya telah mengikuti uji kompetensi jobfit.
Dan diharapkan, selama menjalankan tugasnya sebelum pensiun ketiganya itu dapat melakukan tugas dengan baik dan membenahi Manajemen administrasi di OPD tersebut untuk persiapan calon pimpinan OPD definitif yang baru hasil seleksi terbuka /lelang berikutnya, tandas Adiman.


