×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rokok Ilegal “Helium” Kuasai Pasar Kalbar, JAI Desak Rotasi Besar-Besaran APH!

| 11:33 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-07T04:33:53Z

Alasannews.com | PONTIANAK, KALBAR – Peredaran rokok ilegal di Kalimantan Barat kian mengkhawatirkan. Salah satu merek yang kini ramai diperbincangkan di tengah masyarakat adalah rokok ilegal jenis Helium, yang disebut-sebut beredar luas dan sulit dibendung. Kondisi ini dinilai telah memasuki level “siaga satu” dan membutuhkan langkah strategis dari pemerintah pusat,(7/4/2026)


Koordinator Jaringan Aspirasi Indonesia (JAI) Kalbar, Patih Prambanan, menegaskan bahwa maraknya rokok ilegal, khususnya merek Helium dan berbagai varian baru lainnya, mencerminkan lemahnya sistem pengawasan serta penegakan hukum di wilayah perbatasan.


Menurutnya, pemerintah pusat perlu segera melakukan rotasi jabatan aparat penegak hukum (APH) di seluruh lini strategis, terutama di pintu-pintu masuk perbatasan darat, laut, dan udara, guna memulihkan efektivitas pengawasan.


“Pergantian pucuk komando sangat urgen dilakukan, guna menutupi kejenuhan, kekurangan, dan kelemahan dalam pelaksanaan tugas. Rotasi ini penting untuk menghadirkan semangat baru dalam menjalankan amanah negara,” ujarnya.


Potret di lapangan, lanjut Patih, menunjukkan bahwa rokok ilegal merek Helium tidak hanya beredar secara terbatas, tetapi sudah menjangkau hampir seluruh lapisan wilayah, mulai dari desa, kampung, hingga pusat kota. Bahkan, peredarannya terkesan terbuka dan aman, seolah tidak tersentuh oleh hukum.


Ia menilai kondisi ini kontradiktif dengan klaim keberhasilan sejumlah operasi penindakan yang dilakukan aparat. Meski penangkapan dan penyitaan kerap terjadi, faktanya rokok ilegal, khususnya Helium, tetap mudah ditemukan dan bahkan semakin menjamur di pasaran Kalbar.

“Kalau operasi dianggap berhasil, memang ada hasilnya. Tapi kejanggalannya, mengapa rokok ilegal seperti Helium ini tetap banyak dan terus menumpuk di pasaran? Ini yang harus dijawab secara jujur,” tegasnya.


Situasi tersebut, menurutnya, menjadi “catatan hitam stabilo merah” bagi aparat penegak hukum yang telah dibekali dengan sarana dan prasarana modern di berbagai titik strategis, termasuk kawasan perbatasan dan pelabuhan utama seperti Dwikora Pontianak.


Patih menekankan bahwa integritas aparat menjadi faktor kunci dalam memutus rantai distribusi rokok ilegal. Ia mengingatkan agar aparat benar-benar bekerja sesuai amanat undang-undang dan tidak terjebak dalam praktik-praktik transaksional yang merusak sistem penegakan hukum.


“Kita butuh operator penegak hukum yang tidak bisa diajak ‘kong kali kong’ dan tidak bisa dibeli oleh tauke rokok ilegal, termasuk pemilik jaringan distribusi rokok Helium. Penegakan hukum harus berdiri tegak di atas aturan,” ujarnya.


Sebagai langkah konkret, ia mendorong penguatan mekanisme internal melalui penerapan SOP yang ketat, optimalisasi regulasi turunan seperti Peraturan Pemerintah, serta intervensi kebijakan melalui Instruksi Presiden. Ia meyakini, dengan masuknya personel baru melalui rotasi jabatan, celah kebocoran dalam pengawasan dapat diminimalisir.


“Dengan personel baru, kebocoran-kebocoran itu bisa ditambal. Jangan sampai lubang yang ada justru semakin melebar dan merugikan negara,” pungkasnya.


Fenomena maraknya rokok ilegal, khususnya merek Helium, bukan hanya berdampak pada kerugian negara dari sektor cukai, tetapi juga mencerminkan tantangan serius dalam menjaga kredibilitas penegakan hukum serta kedaulatan pengawasan di wilayah perbatasan. Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah tegas dan terukur agar persoalan ini tidak terus berlarut.



Sumber : Ketua JAI( Patih Pranbanan)

REDAKSI

×
Berita Terbaru Update