PALU, ALASANnews.com,— DPRD Kota Palu menutup masa persidangan Caturwulan I Tahun Sidang 2026 dengan sederet capaian strategis yang dinilai menyentuh langsung kepentingan masyarakat, mulai dari penyelesaian hibah hunian tetap (huntap) korban bencana, penguatan regulasi pajak daerah, hingga pengawasan sektor pertambangan.
Ketua DPRD Kota Palu, Richard Djanggola, menegaskan selama 86 hari kerja sejak 5 Januari hingga 18 Mei 2026, lembaga legislatif berhasil menyelesaikan berbagai agenda penting di bidang legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
“Seluruh agenda ini merupakan bagian dari komitmen DPRD untuk memastikan kebijakan daerah benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujarnya dalam rapat paripurna penutupan masa sidang, Senin (18/5/2026).
Salah satu capaian yang menjadi perhatian utama ialah rampungnya tahapan persetujuan hibah barang milik daerah bagi warga terdampak bencana 28 September 2018. Proses tersebut mencakup penyerahan tanah dan bangunan huntap satelit kepada masyarakat penyintas.
Tahapan akhir agenda hibah huntap itu telah diparipurnakan pada 3 Maret 2026 dan diteruskan kepada Pemerintah Kota Palu serta instansi terkait untuk ditindaklanjuti.
Selain itu, DPRD juga menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada pembicaraan tingkat II. Namun regulasi tersebut masih menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Di sektor pengawasan, DPRD memastikan pembahasan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota Palu Tahun 2025 akan dilanjutkan pada masa sidang berikutnya. DPRD juga memperpanjang masa kerja Pansus Pengawasan Pertambangan selama tiga bulan guna menindaklanjuti berbagai persoalan tambang yang berkembang di masyarakat.
“Pengawasan sektor pertambangan tetap menjadi perhatian serius DPRD karena menyangkut kepentingan lingkungan dan masyarakat,” kata Richard.
Sepanjang masa persidangan Caturwulan I, DPRD Kota Palu tercatat melaksanakan delapan rapat paripurna, tiga rapat Badan Musyawarah, dua rapat Badan Anggaran, enam rapat pansus, serta sejumlah rapat komisi dan kunjungan lapangan.
Komisi A menjadi alat kelengkapan dewan paling aktif dengan tujuh rapat bersama mitra kerja dan lima kunjungan lapangan. Sementara Komisi B melaksanakan tujuh rapat dan tujuh kunjungan lapangan, sedangkan Komisi C menggelar tiga rapat dan dua kunjungan lapangan.
Tak hanya itu, Sekretariat DPRD Kota Palu juga mencatat sebanyak 142 surat masuk selama masa sidang berlangsung. DPRD turut menetapkan tiga keputusan dewan dan tiga keputusan pimpinan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi kelembagaan.
Melalui penutupan masa persidangan ini, DPRD Kota Palu menegaskan fokus lembaga tidak hanya pada fungsi legislasi, tetapi juga memastikan agenda pemulihan pascabencana, penguatan fiskal daerah, dan pengawasan sektor strategis berjalan berkelanjutan.@gus


