Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Toli-Toli Bedah LKPJ APBD 2025, Status Hukum PDAM Ogo Malane Segera Berubah

| 09:03 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-18T02:03:19Z


ALASANnews.com,-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toli-Toli menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu (17/6/2026), di Ruang Sidang Utama Suwot Lipakat, Kantor DPRD Toli-Toli.

Dua Ranperda yang menjadi pembahasan yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Toli-Toli Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda tentang Penyesuaian Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Ogo Malane menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Ogo Malane Tahun 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Toli-Toli, Hj. Sriyanti Dg. Parebba, dan dihadiri Wakil Bupati Toli-Toli Moh. Besar Bantilan, Wakil Ketua II DPRD I Nyoman Muliada, anggota DPRD, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran. Sementara itu, perubahan status hukum PDAM Ogo Malane menjadi Perumda diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme tata kelola perusahaan, memperkuat akuntabilitas, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum, masukan, serta sejumlah catatan terhadap kedua Ranperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Toli-Toli. Seluruh pandangan fraksi akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun jawaban resmi pada tahapan pembahasan berikutnya.

Pimpinan sidang menyampaikan bahwa mekanisme pembahasan Ranperda akan berlanjut sesuai tahapan yang telah dijadwalkan, yakni penyampaian jawaban atau tanggapan Bupati Toli-Toli atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Melalui pembahasan tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Toli-Toli diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang memperkuat tata kelola keuangan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor penyediaan air minum bagi masyarakat.

(*/Sumber: Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Toli-Toli)

×
Berita Terbaru Update