Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Longki Djanggola Serap Aspirasi Warga Loli Oge, Kades Minta Dana Bagi Hasil Tak Lagi "Disunat"

| 07:15 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-21T00:15:14Z

 


Donggala, ALASANnews.com – Kepala Desa Loli Oge, Gatot, meminta agar hak desa dari dana bagi hasil tidak lagi mengalami pengurangan dan bahkan dapat ditingkatkan demi mendukung pembangunan desa.

Permintaan tersebut disampaikan Gatot saat menerima kunjungan anggota DPR RI Komisi II dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si., dalam kegiatan reses di Desa Loli Oge, Kabupaten Donggala, Sabtu (20/6).

"Kami berharap hak desa tidak lagi disunat. Dana bagi hasil yang saat ini sekitar 10 persen, kalau memungkinkan ditingkatkan menjadi 20 persen agar kami benar-benar dapat membangun desa dengan baik," ujar Gatot di hadapan Longki Djanggola.

Selain itu, Gatot juga menyoroti keberadaan sejumlah perusahaan tambang galian C yang beroperasi di wilayah Desa Loli Oge. Menurutnya, aktivitas perusahaan tersebut lebih banyak menimbulkan dampak lingkungan dibandingkan manfaat yang dirasakan masyarakat.

"Yang kami terima justru kerusakan lingkungan. Sementara tanggung jawab perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat yang telah tertuang dalam kesepakatan awal belum direalisasikan," katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa masih terdapat perusahaan yang belum menjalin kerja sama dengan BPJS bagi para pekerjanya, sehingga menambah daftar persoalan yang dihadapi masyarakat setempat.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Longki Djanggola berjanji akan membawa persoalan itu ke pemerintah pusat untuk mendapatkan perhatian dan solusi yang tepat.

Menurut mantan Gubernur Sulawesi Tengah dua periode itu, keberadaan perusahaan tambang seharusnya memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat sekitar, bukan justru menimbulkan masalah baru.

"Saya minta waktu khusus kepada Pak Kades setelah kegiatan ini. Saya ingin mengetahui secara rinci persoalan mendasar yang terjadi antara masyarakat dan perusahaan tambang galian C yang jumlahnya cukup banyak di Loli Oge," kata Longki.

Ia juga menyinggung adanya sejumlah perusahaan yang operasionalnya telah dihentikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah karena berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan.

Longki menegaskan akan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat dan pemerintah desa sebagai bagian dari tugasnya sebagai wakil rakyat di Senayan.

(Az)

×
Berita Terbaru Update