Oleh: Prof. Dr. Ir. Muhd Nur Sangadji, DEA ( Guru Besar Bidang Ekologi manusia dan lingkungan hidup Untad Palu)
Sebuah artikel di Kompas.com (1/8/2026) menggelitik perhatian saya. Tulisan memikat itu bertajuk, "Masih Bergunakah Ilmu Sosial?" karya Ija Suntana, dosen Hukum Tata Negara UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Dalam ulasannya, Ija menekankan pentingnya laboratorium sosial dalam wujud fisik dan formal. Selama ini, kita cenderung hanya akrab dengan laboratorium eksakta seperti fisika atau kimia.
Pertanyaannya: mengapa kita tidak memiliki laboratorium rekayasa sosial (social engineering) yang benar-benar menguji coba eksperimen sosial di dunia nyata?
Gagasan ini memantik dua memori kuat dalam ingatan saya.
Pertama, pada tahun 1981, Rektor Universitas Tadulako saat itu, Profesor Matulada, sebenarnya telah memelopori pendirian Laboratorium Sosial Uvemanje di Lembah Palu, Sulawesi Tengah.
Kedua, pengalaman saya pada tahun 1994 saat menjalani wawancara di beberapa kampus di Prancis untuk studi lanjut. Saya sempat terkejut karena hampir semua disiplin ilmu di sana memiliki tempat bernama "laboratoire" (laboratorium). Mulai dari kedokteran, ilmu alam, hingga ilmu sosial. Mayoritas mahasiswa program doktor (S3) di sana beraktivitas dan bekerja di dalam laboratorium tersebut.
Pergeseran Fokus: Dari Individu ke Kelompok
Bidang ilmu yang saya tekuni awalnya bernama "L’homme et Nature" (Manusia dan Alam), atau yang lebih populer dikenal sebagai Ekologi Manusia. Namun, pada tahun 1995, nomenklatur bidang ini di Prancis berubah menjadi Diplôme d'Études Approfondies (DEA) "Societe et Nature".
Perubahan dari kata "L’homme" (manusia/individu) menjadi "Societe" (masyarakat/sosial) membawa pesan kuat. Relasi antara manusia dan alam sesungguhnya lebih banyak digerakkan oleh dinamika kelompok sosial masyarakat ketimbang aksi individual. Di titik inilah, ilmu sosial memegang peran krusial dalam menjembatani isu-isu ekologi.
Namun, realitas di lapangan sering kali berbicara lain. Dalam berbagai seminar nasional maupun internasional, saya kerap melayangkan kritik kepada para ilmuwan baik dari rumpun sosial maupun eksakta.
Saya melihat kita terjebak dalam siklus "memotret dan mengeluh" dari satu seminar ke seminar berikutnya. Kita kerap berlomba membanggakan kehebatan teori, kecanggihan metodologi riset, hingga kedalaman analisis data. Sementara itu, kondisi nyata di lapangan justru kian terpuruk.
Terjebak dalam Ruang Teori
Secara filosofis, riset kita hanya berputar-putar di ruang ontologi (apa masalahnya) dan epistemologi (bagaimana cara menelitinya). Kita berhenti di sana. Kita gagal melahirkan rumusan konkret pada dimensi aksiologi (apa manfaat dan tindakan nyatanya).
Polanya selalu berulang. Pada seminar terdahulu, kita memaparkan luasan tutupan lahan yang tersisa sekian hektar. Pada seminar berikutnya, menggunakan citra satelit dan pendekatan spasial terbaru, kita menyajikan peta degradasi hutan yang kian meluas. Semua itu diungkapkan sambil mengeluh, lalu diakhiri dengan tumpukan rekomendasi di atas kertas.
Kerusakan lingkungan tidak akan pernah selesai hanya dengan difoto atau dipetakan. Menyelamatkan alam tidak cukup hanya dengan upaya perlindungan (protection) atau perbaikan (repair). Langkah awal yang paling mendesak dan membutuhkan keberanian adalah: hentikan (stop it!). Di sinilah rumusan aksi dan advokasi dari ilmu sosial menjadi sangat esensial serta menentukan.
Lebih dari lima belas tahun lalu, saya pernah mendesak Rektor Universitas Tadulako untuk mengambil tindakan konkret guna menyelamatkan Teluk Palu dari pencemaran limbah merkuri akibat tambang emas. Ironisnya, data bahaya tersebut justru lahir dari riset yang dipimpin oleh beliau sendiri melalui laboratorium tanah kampus.
Namun, jawaban yang saya terima sangat klise: "Kita ini ilmuwan, cukup dengan memotret saja." Urusan tindak lanjut dianggap bukan lagi wilayah kerja akademisi.
Saatnya Menjadi Design Science
Sikap pasif seperti inilah yang barangkali disebut Ija Suntana sebagai tantangan terbesar ilmu sosial masa kini. Masalah kita bukanlah kekurangan teori, melainkan absennya mekanisme transformasi dari teori menjadi rekayasa sosial yang membumi.
Oleh karena itu, institusi akademik dan ilmu sosial harus berani bergeser. Kita tidak boleh lagi sekadar menjadi ilmu yang menjelaskan (explanatory science), tetapi harus bermutasi menjadi ilmu yang merancang solusi (design science).
Tugas kita tidak boleh berhenti pada tahap diagnosis penyakit sosial dan lingkungan, melainkan harus berlanjut pada perancangan desain solusi. Ilmu sosial tidak boleh lagi hanya sibuk dengan interpretasi, ia harus berani melakukan intervensi.
Wallahu a'lam bi shawawab.
Selamat Hari Jadi ke-45 Universitas Tadulako!.


