Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bongkar Dugaan Mafia Biosolar Nelayan: Pertamina Segel SPBUN 6878303, Publik Desak Usut Oknum DKP

| 18:28 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-27T11:28:23Z


Alasannews.com | PONTIANAK – MINGGU 27 SEPTEMBER 2026 - Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis tertentu, yakni Biosolar bersubsidi untuk nelayan di Desa Tasik, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, memasuki babak baru penataan ulang. Hal ini menyusul temuan tim investigasi media pada Senin (21/9/2026) yang mengungkap adanya kejanggalan mekanisme pembelian dan penyimpangan Standar Operasional Prosedur (SOP) di SPBUN 6878303.


Berdasarkan pantauan di lapangan, ditemukan ketidaksesuaian fatal dalam metode penyaluran BBM, di mana pihak pengelola SPBUN diduga menggunakan pipa peralon (PVC) sebagai alat transfer bahan bakar. Praktik ini dinilai sangat bertentangan dengan protokol keselamatan kerja dan berpotensi menimbulkan risiko kebocoran maupun kebakaran.


Merespons temuan tersebut, PT Pertamina Patra Niaga Sales Area Manager (SAM) Wilayah Kalimantan Barat, Widhi Tri Adhi Hidayat, memberikan respons cepat. Melalui komunikasi tertulis pada Rabu (23/9/2026), Widhi menegaskan bahwa penggunaan pipa peralon untuk penyaluran BBM tidak memenuhi standar keamanan yang ditetapkan. Ia berkomitmen untuk segera menurunkan tim guna memeriksa kondisi lapangan secara langsung.


Konfirmasi lanjutan yang dilakukan tim investigasi pada Sabtu(26/9/2026) menghasilkan langkah tegas dari perusahaan. Widhi Tri Adhi Hidayat menyatakan bahwa operasional SPBUN tersebut akan dihentikan sementara untuk perbaikan menyeluruh.

"Kita tutup dulu selama 7 hari. Secara paralel, kami akan melakukan evaluasi mendalam, baik dari sisi operasional maupun administrasi," ungkap Widhi secara singkat namun tegas kepada awak media.


Langkah proaktif dan responsif dari PT Pertamina Patra Niaga SAM Wilayah Kalbar ini menuai apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat. Keputusan tersebut dinilai efektif meredam spekulasi liar dan menunjukkan komitmen perusahaan terhadap tata kelola BBM bersubsidi yang akuntabel.


Meski demikian, dinamika di lapangan belum sepenuhnya mereda. Sejumlah warga setempat menyoroti dugaan adanya pembiaran atau "permainan" yang melibatkan oknum pengelola atau pemilik SPBUN Rasau Jaya, inisial A (Abdullah), serta kemungkinan keterlibatan oknum di lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kubu Raya. 

Menurut penuturan warga, modus pendistribusian BBM bersubsidi dengan metode yang tidak lazim ini telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama tanpa pengawasan berarti.


Menyikapi hal tersebut, warga bersama tim investigasi media mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan. Kapolres Kubu Raya dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat diminta untuk segera membuka penyelidikan guna mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang berpotensi merugikan negara dalam skala besar.


Hingga berita ini diturunkan, evaluasi internal oleh PT Pertamina Patra Niaga masih berlangsung, dan masyarakat menunggu transparansi hasil temuan serta sanksi administratif maupun hukum yang akan dijatuhkan kepada pihak yang terbukti lalai.



Sumber : Tim investigasi HUMAS DPP LPM KALBAR

( ROMY/TIM)

Red/Tgun*

×
Berita Terbaru Update