Alasannews.com | JAKARTA — Serikat Pekerja Bangkit Binayasa Karya Pratama (SP BKP) bersama manajemen PT Binayasa Karya Pratama melakukan pertemuan untuk membahas sejumlah persoalan ketenagakerjaan, salah satunya terkait anjuran agar tenaga Satuan Pengamanan (Satpam) menjaga kondisi fisik dan berat badan yang ideal dalam menunjang pelaksanaan tugas.
Pertemuan tersebut berlangsung pada Jumat, 25 September 2026, bertempat di Uncle Z, Menteng, Jakarta. Pertemuan menjadi ruang dialog antara serikat pekerja dan pihak perusahaan untuk membahas kebijakan yang berkaitan dengan tenaga kerja, khususnya personel yang menjalankan tugas pengamanan.
Dalam pembahasan tersebut, muncul perhatian terhadap kondisi fisik tenaga Satpam. Pihak perusahaan menyampaikan pentingnya kondisi fisik yang mendukung pelaksanaan pekerjaan, mengingat Satpam memiliki tugas yang membutuhkan kesiapan, kedisiplinan, kewaspadaan serta kemampuan menjalankan aktivitas pengamanan di lingkungan kerja.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja Bangkit BKP, Dede Haryanto, menyampaikan bahwa menjaga kondisi tubuh dan kesehatan merupakan hal yang penting bagi setiap pekerja, termasuk tenaga Satpam.
Menurut Dede, pembahasan mengenai berat badan seharusnya ditempatkan dalam kerangka pembinaan, kesehatan, keselamatan dan kemampuan kerja, bukan semata-mata dijadikan dasar untuk memberikan sanksi atau mengakhiri hubungan kerja.
«“Kami pada prinsipnya memahami bahwa seorang petugas Satpam membutuhkan kondisi fisik yang prima karena tugasnya berkaitan dengan keamanan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan. Menjaga berat badan agar tetap ideal atau proporsional merupakan bagian dari upaya menjaga kebugaran. Namun, penerapannya harus dilakukan secara objektif, terukur, manusiawi dan tidak boleh serta-merta merugikan pekerja,” ujar Dede Haryanto.»
Dede menambahkan, apabila perusahaan memang memiliki standar kebugaran atau persyaratan fisik tertentu bagi tenaga Satpam, maka standar tersebut perlu disampaikan secara transparan kepada pekerja. Menurutnya, pekerja juga perlu diberikan kesempatan untuk melakukan pembinaan dan perbaikan kondisi fisik secara bertahap.
“Kalau tujuannya meningkatkan kebugaran dan profesionalisme Satpam, kami tentu mendukung. Tetapi harus ada mekanisme pembinaan yang jelas. Misalnya pemeriksaan kesehatan, konsultasi dengan tenaga medis, program olahraga atau kebugaran, edukasi pola hidup sehat, kemudian evaluasi secara berkala,” jelasnya.
Lebih lanjut, SP BKP memandang bahwa persoalan berat badan tidak dapat dinilai hanya berdasarkan penampilan fisik. Kondisi kesehatan seseorang perlu dilihat secara lebih menyeluruh dan, apabila diperlukan, melalui pemeriksaan tenaga kesehatan yang kompeten.
Dalam pertemuan tersebut, serikat pekerja juga menekankan pentingnya dialog antara perusahaan dan pekerja apabila terdapat kebijakan yang berhubungan dengan kondisi fisik maupun persyaratan pekerjaan.
Dede Haryanto menyatakan bahwa serikat pekerja terbuka untuk berdiskusi dengan perusahaan mengenai standar kebugaran tenaga Satpam sepanjang standar tersebut memiliki dasar yang jelas, diterapkan secara konsisten, serta tetap memperhatikan hak dan perlindungan pekerja.
“Kami ingin kebijakan perusahaan berjalan seiring dengan perlindungan terhadap pekerja. Kalau ada target kebugaran, mari kita bicarakan bagaimana cara mencapainya. Jangan hanya melihat hasil akhirnya, tetapi juga proses pembinaan terhadap pekerja,” kata Dede.
Secara regulasi, Satpam merupakan bagian dari sistem pengamanan swakarsa. Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa mengatur keberadaan dan penyelenggaraan pengamanan swakarsa, dan ketentuan tersebut kemudian diubah melalui Perpol Nomor 1 Tahun 2023.
Karena itu, SP BKP menilai bahwa setiap standar yang diterapkan terhadap tenaga Satpam perlu ditempatkan dalam kerangka profesionalisme, kompetensi, keselamatan kerja dan kebutuhan operasional, dengan tetap menghormati hak-hak pekerja.
Pertemuan antara SP BKP dan PT Binayasa Karya Pratama tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari komunikasi bipartit yang konstruktif dalam mencari solusi atas berbagai persoalan ketenagakerjaan.
“Prinsip kami sederhana: pekerja harus sehat, bugar dan profesional, perusahaan juga harus mendapatkan tenaga kerja yang mampu menjalankan tugas dengan baik. Keduanya tidak perlu dipertentangkan. Yang dibutuhkan adalah pembinaan, komunikasi dan kebijakan yang adil,” pungkas Dede Haryanto.
By/Dede
Editor/Gun*
Source : RED


