Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gubernur H Anwar Hafid Tegaskan NKRI Harga Mati di Tengah Polemik Tuntutan DBH Sulteng

| 17:19 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-03T10:19:55Z

 



ALASANNEWS, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si menegaskan komitmen kebangsaannya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah harga mati.


Pernyataan tegas tersebut disampaikan Anwar Hafid menanggapi aksi demonstrasi digelar oleh massa dari Gerakan Rakyat untuk Daerah Sulawesi Tengah (GARUDA Sulteng) di depan Kantor Gubernur Sulteng pada Jumat, (2/10/2026) yang dipimpin oleh Andi Ridwan Bataraguru, serta elemen masyarakat lainnya


Aksi demo terkait tuntutan Dana Bagi Hasil (DBH) tersebut menjadi sorotan karena adanya narasi bernada ancaman untuk membentuk wilayah otonom khusus atau sistem federal apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi oleh pemerintah pusat.


“Bagi saya sebagai gubernur maupun pribadi, NKRI itu harga mati. Sedangkan pernyataan (ancaman federal) dalam aksi demo itu sepertinya hanya bumbu-bumbu aksi saja dalam narasi tuntutan masyarakat soal DBH. Fokus saya kemarin adalah menjawab apa yang menjadi substansi tuntutan aksi tersebut,” ujar Gubernur Anwar Hafid saat dihubungi Alasannews melalui WhatsApp, Sabtu (3/10/2026).


Dalam penjelasannya, Gubernur merincikan kalkulasi yang diklaim warga yang menuntut DBH Sulawesi Tengah senilai Rp900 miliar.


"Angka tersebut merupakan akumulasi dana kurang bayar periode 2023–2024 sebesar Rp530 miliar serta proyeksi DBH tahun 2024–2026 senilai Rp400 miliar yang saat ini regulasinya masih berproses dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK)" ujar Anwar Hafid


Aksi demo terkait tuntutan Dana Bagi Hasil (DBH). Aksi tersebut menjadi sorotan karena disusupi narasi bernada ancaman untuk membentuk wilayah otonom khusus atau sistem federal apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi oleh pemerintah pusat.


Ketimpangan Nyata Daerah Penghasil


Menyikapi polemik tersebut, Guru Besar Kebijakan Publik Universitas Tadulako (Untad) Palu, Prof. Dr. Slamet Riadi Cante, M.Si., meminta pemerintah pusat segera mengambil langkah solutif. Ia menilai gelombang protes yang terjadi dipicu oleh ketimpangan fiskal yang kian melebar antara pusat dan daerah.


“Saat ini terjadi ketimpangan yang cukup melebar antara dana hilirisasi nikel yang ditransfer ke pusat dengan DBH yang diterima Pemerintah Provinsi Sulteng, yang hanya berkisar Rp200 miliar hingga Rp300 miliar,” ungkap Prof. Slamet Riadi kepada Alasannews, Sabtu (3/10/2026).


Menurutnya, persoalan pembagian DBH perlu mendapatkan perhatian serius agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas di tengah masyarakat.


Menyikapi aksi demo ada narasi tuntutan otonom atau federal menurut Prof Slamet Riadi dalam pemikirannya yang dibutuhkan bukan negara federal tapi penguatan desentralisasi / Otonomi daerah


DBH Sulteng Alami Kenaikan Signifikan pada APBN 2027


Di tempat terpisah, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) sekaligus Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Dapil Sulawesi Tengah, H. Muhidin Said, SE., MBA., turut memberikan respons terhadap polemik tersebut.

Ia mendukung perjuangan daerah dalam menuntut hak fiskal, namun menegaskan bahwa perjuangan tersebut tidak boleh disertai narasi yang merongrong bentuk negara.


“NKRI itu harga mati. Kalau disebut berjuang (untuk DBH) itu sudah betul, tapi jangan dicampuradukkan dengan pernyataan aksi yang diduga ingin mengubah bentuk negara ke federal,” tegas Muhidin melalui WhatsApp, Sabtu (3/10/2026).


Muhidin juga membawa kabar bahwa alokasi dana DBH untuk wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dipastikan mengalami kenaikan signifikan pada APBN 2027.


Menurutnya, peningkatan tersebut merupakan hasil perjuangan nyata Gubernur bersama DPRD Sulawesi Tengah yang difasilitasi langsung oleh dirinya selaku pimpinan Banggar DPR RI dalam pertemuan intensif bersama Menteri ESDM, Menteri Keuangan, dan Banggar DPR RI saat pembahasan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).


“Untuk tahun anggaran APBN 2027, terjadi kenaikan dana DBH Sulteng. Berdasarkan data yang ada pada saya dan ini baru mencakup kabupaten/kota, belum termasuk Kabupaten Morowali Utara dan tingkat Provinsi, jumlahnya sudah mencapai Rp 1.448.627.454.000 (satu triliun empat ratus empat puluh delapan miliar rupiah lebih) ” rinci Muhidin.


Sementara itu, untuk data jumlah dana DBH Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten Morowali Utara, pihaknya masih menunggu data.


Konstitusional, tetapi Salah Arah Secara Hukum


Pandangan senada disampaikan mantan birokrat senior Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Yunan Lampasio, M.Si.


Ia menggarisbawahi bahwa menyuarakan aspirasi merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi, termasuk dalam menyampaikan tuntutan terkait ketidakadilan angka DBH yang diterima daerah.


Berdasarkan data yang disampaikan, DBH yang mengalir ke Sulawesi Tengah dinilai masih sangat minim, yakni hanya berkisar 0,03 persen dari total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor nikel yang menembus angka Rp567 triliun.


“Aksi demo itu sah dan konstitusional, dijamin oleh Pasal 28E UUD 1945. Wajar warga Sulteng menuntut karena pembagiannya tidak adil, dan secara substansi saya sangat setuju,” kata Yunan.


Meski demikian, Yunan menyayangkan adanya diktum ancaman disintegrasi atau perubahan sistem negara dalam orasi aksi tersebut.


“Jika aksi demo sudah disusupi ancaman Otonomi Khusus atau Federal, maaf, itu keliru secara hukum. Indonesia adalah NKRI sesuai Pasal 1 ayat 1 UUD 1945. Itu harga mati dan tidak bisa ditawar-tawar dengan demonstrasi,” pungkas Dr. Yunan Lampasio, menanggapi arah ancaman tersebut kepada Alasannews, Sabtu (3/10/2026).

×
Berita Terbaru Update