×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pengurus Baru Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang Siap Perkuat Pembinaan Umat dan Kemakmuran Masjid

| 12:50 WIB | 0 Views Last Updated 2026-11-03T05:50:09Z
Pengurus Baru Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang Siap Perkuat Pembinaan Umat dan Kemakmuran Masjid.

Alasannews.com | KETAPANG – Pengurus Masjid Agung Al-Ikhlas Kabupaten Ketapang periode 2026–2029 resmi dikukuhkan oleh Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si., dalam kegiatan yang berlangsung di Pendopo Bupati Ketapang, Senin (2/11/2026) malam.


Pengukuhan tersebut menjadi momentum awal bagi kepengurusan baru untuk memperkuat komitmen dalam memakmurkan masjid serta meningkatkan peran Masjid Agung Al-Ikhlas sebagai pusat ibadah, pendidikan, pembinaan umat, dan kegiatan sosial keagamaan di Kabupaten Ketapang.


Prosesi pengukuhan ditandai dengan penyerahan bendera pataka Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang oleh Bupati Ketapang kepada pengurus serta penandatanganan berita acara pengukuhan.


Berdasarkan Keputusan Bupati Ketapang tentang Kepengurusan Masjid Agung Al-Ikhlas Kabupaten Ketapang periode 2026–2029, H. Wahyudin, SE., ME., dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Umum, sementara H. Zulkarnain, S.Ag., sebagai Sekretaris Umum.


Dalam sambutan perdananya, Ketua Umum Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang, H. Wahyudin, menyampaikan bahwa menjadi pengurus masjid merupakan sebuah fitrah, tanggung jawab, sekaligus amanah besar yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.


Menurutnya, amanah kepengurusan bukan hanya harus dipertanggungjawabkan kepada jamaah, tetapi yang paling utama adalah kepada Allah SWT.


"Bagi kami, ini adalah fitrah, tanggung jawab dan amanah untuk bekerja dengan sungguh-sungguh. Amanah ini bukan hanya akan kami pertanggungjawabkan kepada jamaah, tetapi yang terutama kepada Allah SWT," ujarnya.


Lebih lanjut Ia menegaskan, dalam tiga tahun ke depan, kepengurusan Masjid Agung Al-Ikhlas berkomitmen menjalankan enam langkah utama sebagai arah pengembangan dan pelayanan masjid.


Pertama, memakmurkan masjid melalui penguatan kegiatan ibadah dan ilmu pengetahuan. Kedua, membina generasi muda agar semakin dekat dengan masjid dan memiliki pemahaman keagamaan yang baik.


Ketiga, memperkuat peran sosial dan ekonomi umat. Keempat, merawat serta menata sarana dan prasarana masjid, termasuk menjaga kebersihan, kenyamanan, dan keamanan sebagai bentuk pelayanan kepada tamu-tamu Allah.


Kelima, menjalin ukhuwah serta meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak. Keenam, menerapkan tata kelola kepengurusan yang amanah, profesional, dan bertanggung jawab.


"Kami ingin menjadikan Masjid Agung Al-Ikhlas tidak hanya sebagai tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan umat, penguatan ukhuwah, serta kegiatan sosial yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ungkapnya.


Pada kesempatan tersebut, H. Wahyudin juga berpesan kepada seluruh jajaran pengurus agar senantiasa meluruskan niat dalam menjalankan tugas dan menjadikan kepengurusan sebagai ladang ibadah.


Ia mengajak seluruh pengurus menjaga kekompakan, saling menghargai, serta membangun keterbukaan terhadap kritik dan masukan dari jamaah demi kemajuan masjid.


Sementara itu, Bupati Ketapang Alexander Wilyo dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang telah menerima amanah untuk mengelola dan memakmurkan Masjid Agung Al-Ikhlas selama masa kepengurusan 2026–2029.


Bupati menegaskan bahwa pengukuhan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial ataupun pergantian kepengurusan organisasi, melainkan momentum penting untuk memperkuat komitmen, tanggung jawab, dan semangat kebersamaan dalam memakmurkan masjid serta meningkatkan kualitas kehidupan keagamaan di tengah masyarakat.


Bupati berpesan agar seluruh pengurus menjalankan amanah dengan penuh keikhlasan, tanggung jawab, dan semangat pengabdian.


Menurutnya, pengelolaan masjid perlu terus ditingkatkan secara profesional, transparan, dan akuntabel, baik dalam aspek administrasi, keuangan, pemeliharaan sarana dan prasarana, maupun penyelenggaraan kegiatan keagamaan.


Bupati juga mengajak pengurus yang baru dikukuhkan menjadikan masa kepengurusan ini sebagai kesempatan untuk memberikan pengabdian terbaik kepada umat.


Ia mengingatkan bahwa upaya memakmurkan masjid dapat dimulai dari hal-hal sederhana, seperti menghidupkan salat berjamaah, mengajak anak-anak mencintai Al-Qur'an, membina generasi muda, menjaga kebersihan masjid, serta membantu masyarakat yang membutuhkan.


"Jangan menunggu hal-hal besar untuk memulai kebaikan. Mulailah dari hal sederhana yang memberikan manfaat bagi jamaah dan masyarakat," pesannya.


Di akhir sambutannya, Bupati berharap melalui kepengurusan yang baru, Masjid Agung Al-Ikhlas Kabupaten Ketapang semakin berkembang, semakin makmur, dan semakin besar kontribusinya dalam membina umat serta memperkuat kehidupan sosial keagamaan di Kabupaten Ketapang.


Dengan dikukuhkannya kepengurusan periode 2026–2029, Pengurus Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang berkomitmen menjadikan amanah tersebut sebagai bentuk pengabdian kepada Allah SWT dan pelayanan kepada umat, dengan mengedepankan kebersamaan, keikhlasan, serta tata kelola masjid yang amanah dan bertanggung jawab.(*/Teguh)

×
Berita Terbaru Update