ALASANNEWS – TOLITOLI. Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Tolitoli menyatakan dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas ke tahapan selanjutnya. Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan, saran, dan masukan yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah.
Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Pidato Bupati mengenai Pengantar Nota Keuangan Raperda APBD 2027 dan dua Raperda lainnya, Kamis (29/10/2026) malam.
Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Suwot Lipakat DPRD Tolitoli dan dipimpin Ketua DPRD Hj. Sriyanti Dg. Parebba, didampingi Wakil Ketua I Risman, S.E., M.M.
Hadir dalam rapat tersebut Bupati Tolitoli H. Amran H. Yahya, Sekretaris Daerah Moh. Asrul Bantilan, S.Sos., Asisten Administrasi Umum dan Kepegawaian Mukti, S.T., pimpinan perangkat daerah, serta anggota DPRD.
Dalam penyampaian pandangan umum, masing-masing fraksi memberikan tanggapan terhadap substansi Raperda APBD 2027 dan dua rancangan peraturan daerah lainnya.
Selain mengapresiasi penyampaian Nota Keuangan oleh Bupati, fraksi-fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan strategis, saran, dan masukan konstruktif sebagai bahan penyempurnaan rancangan kebijakan daerah tersebut.
Secara umum, ketujuh fraksi menyatakan dapat menerima dan menyetujui ketiga Raperda untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Meski demikian, persetujuan tersebut tidak terlepas dari sejumlah catatan yang diharapkan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah, terutama agar kebijakan anggaran benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan daerah.
Ketua DPRD Tolitoli Hj. Sriyanti Dg. Parebba menegaskan bahwa pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan produk legislasi daerah.
Menurutnya, tahapan tersebut diperlukan untuk memastikan APBD 2027 disusun secara transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Dengan demikian, pembahasan APBD tidak sekadar menjadi proses administratif dan formalitas kelembagaan, tetapi harus menghasilkan kebijakan anggaran yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Tolitoli.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar. Agenda selanjutnya akan dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Bupati Tolitoli atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Jawaban pemerintah daerah tersebut nantinya menjadi bagian penting dalam proses pendalaman dan pembahasan sebelum Raperda ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.


