Banggai, -- Aparat Polsek Batui mengimbau para pengguna jalan dan masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalu lintas dengan mengutamanakan keselamatan saat berkendara.
Hal itu disampaikan kepada para penggendara yang terjaring saat menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Balantang, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sabtu (26/2/2022).
“KRYD hari ini anggota mengamankan 10 pengendara sepeda motor tidak tertib berlalulintas,” kata Kapolsek Batui, Iptu I Kadek Yoga Widata SH.
Para pengendara sepeda motor yang terjaring ini, lantaran tidak memakai Helm, tidak membawa SIM, STNK dan tidak melengkapi kelengkapan kendaraanya.
"Para pelanggar yang terjaring disarankan untuk dapat mengambil kendaraanya setelah melengkapi komponen dan menunjukan surat-surat kendaraanya," terang Iptu Yoga.
Dalam menjaga situasi kamtibmas jajaran Polsek Batui konsisten menggelar KRYD agar kamtibmas tetap aman dan kondusif serta demi terciptanya kamseltibcar lantas di jalan.
“Demi menjaga kamtibmas dan kamseltibcar lantas di jalan, Ini rutin dilakukan setiap harinya, pagi hingga malam hari,” pungkas Iptu Yoga.(*)


