Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

Perjanjian Kinerja Untuk Pastikan Program OPD Tidak Meleset Dari Visi Gerak Cepat

2/25/2022 | 12:16 WIB | 0 Views Last Updated 2022-02-25T05:16:35Z



Palu. -- Wagub Drs. Ma'mun Amir mengapresiasi perjanjian kinerja dan evaluasinya guna memastikan akuntabilitas pemerintahan di Sulteng.

Beliau juga mengusul agar perjanjian kinerja yang telah ditandatangani antara gubernur dengan kepala perangkat daerah dapat dievaluasi secara reguler.

"Ke depan saat TEPRA sekaligus evaluasi dengan (perjanjian) kinerja. Ini harapan Saya (masuk) dalam TEPRA," tuturnya saat mewakili gubernur dalam acara terkait pada Jum'at pagi (25/2), di Hotel Swissbell.

Lebih jauh wagub menyampaikan agar perjanjian ini juga ditindaklanjuti para pejabat eselon 3 dan 4 di internal OPD masing-masing. 

"Target-target kinerja pemerintah daerah Sulawesi Tengah Kita pastikan akan tercapai melalui pelaksanaan program, kegiatan dan sub kegiatan yang dilakukan oleh seluruh perangkat daerah, yang sejalan dengan visi gerak cepat dan disepakati dalam RPJMD 2021-2026," bebernya akan manfaat dari perjanjian kinerja ini.

Sebelumnya, Kepala Biro Organisasi Andi Kamal Lembah, SH, M.Si melaporkan perjanjian kinerja ialah instrumen menilai kinerja OPD dalam mencapai target indikator yang disepakati.

Sehingga diharapnya menjadi komitmen sekaligus pedoman dalam pelaksanaan tupoksi sesuai aturan perundangan.

Antara lain Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang grand design reformasi birokrasi 2010-2025 dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Kegiatan diikuti kepala OPD dan pejabat Plt dari beberapa OPD yang belum memiliki pejabat definitif.

*(Ro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sulteng)*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update