Tolitoli, alasannews. -- Polres Tolitoli Sulawesi Tengah, akhirnya mengamankan lima orang terkait demo ke perusahaan sawit--PT Cipta Mandiri Perkasa (CMP).
Kapolres Tolitoli, AKBP Ridwan Raja Dewa menurut Kasubag Humas Polres Tolitoli, AKP Anshari Tolah, yang dikonfirmasi media ini, Sabtu (8/4) membenarkan penahanan ke lima orang terkait demo.
"Iya benar. Polisi sudah mengamankan lima orang yang diduga sebagai penggerak aksi demo itu," tegas Anshari.
Kelima orang itu masing-masing H (44) alamat Desa Bilo, AB (65) alamat Desa Kamalu, HA (53) alamat Desa Kamalu dan G alias H (39) alamat Kamalu serta R (39) juga warga Desa Kamalu Kecamatan Ogodeide.
Kasubag Humas menyebut kronologis kelima orang itu sampai diamankan Polisi pada tanggal 6 April 2022 lalu, karena diketahui sebagai penggerak demo.
"Terhadap ke-5 kelima orang laki-laki tersebut diamankan dan dibawa ke kantor Polres Tolitoli terkait melakukan unjuk rasa di lokasi PT.CMP, " ucap Anshari.
Warga melakukan unjuk rasa mendapat informasi jika patok di lokasi kelompoknya telah dibuang. Mendengar hal tersebut kelompok warga pada hari rabu tanggal 06 April 2022 sekira jam 11.30 wita warga tiba di lokasi perkebunan kelapa sawit PT.CMP di Dusun IV Kumbung Desa Kamalu, Kec. Ogodeide.
Mereka ke lokasi kebun, untuk mengecek patok-patok di lokasi milik kelompok warga yang diklaim oleh pihak perusahaan PT.CMP, yang mana saat berada di lokasi warga mendapati patok-patok tersebut sudah tidak ada.
Saat itu juga terlihat ditempat tersebut sudah banyak masyarakat yang berdatangan yang sebagian besar pengunjuk rasa sambil membawa parang. Mengetahui hal tersebut kelompok warga pun berkumpul di lokasi PT.CMP dan memasang tenda.
Atas kegiatan tersebut yg sebagian warga membawa senjata tajam jenis badik sebanyak 1 (satu) bilah dan parang sebanyak 13 (tiga belas) buah, sehingga pihak Polres tolitoli mengamankan 5 (lima) warga yg diduga sbgai Korlap.
Mereka kini sedang dalam pemeriksaan di Mapolres untuk pemberkasan, terangnya. sy/*





