Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

BUPATI BUOL DESAK PEMEGANG IUP SEGERA BEROPERASI, ANCAMAN PENCABUTAN IZIN MENGUAT

| 16:08 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-06T09:08:46Z

 


Penulis :  Sultan 



Buol Alasanews Bupati Buol menegaskan sikap tegas terhadap perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang hingga saat ini belum melaksanakan kegiatan operasional di wilayah tersebut.



Perusahaan yang menjadi sorotan antara lain PT. Bumi Daya Lahan Pertiwi (BDLP) sebagai pemilik IUP di Buol, serta PT. Gorontalo Sejahtera Mining (GSM). Kedua perusahaan tersebut dinilai belum menunjukkan progres signifikan dalam pelaksanaan kegiatan penambangan sesuai dengan izin yang telah diberikan.



Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah tidak akan membiarkan izin yang telah diterbitkan menjadi tidak produktif tanpa kejelasan aktivitas di lapangan. Oleh karena itu, Pemda Buol akan segera melayangkan surat resmi kepada kedua perusahaan tersebut sebagai bentuk peringatan dan dorongan agar segera melaksanakan kegiatan operasional.

“Pemegang IUP harus menunjukkan komitmen nyata. Jika tidak ada aktivitas yang sesuai dengan ketentuan, maka hal ini dapat dikategorikan sebagai wanprestasi terhadap kewajiban yang melekat dalam izin tersebut,” tegasnya.



Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa apabila dalam waktu yang ditentukan tidak ada tindak lanjut dari pihak perusahaan, maka Pemerintah Daerah akan merekomendasikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin yang dimiliki.



Langkah tersebut berpotensi berujung pada pencabutan izin usaha pertambangan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya apabila terbukti terjadi wanprestasi atau ketidakpatuhan terhadap kewajiban operasional.



Pemda Buol menekankan bahwa kebijakan ini diambil untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam dapat memberikan manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat, serta mendorong iklim investasi yang sehat, aktif, dan bertanggung jawab.



Selain itu, pemerintah daerah juga membuka ruang bagi investor yang serius dan memiliki komitmen untuk mengelola potensi pertambangan secara profesional dan berkelanjutan.

×
Berita Terbaru Update