Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga, proyek Talud di Jln Palembang dikerjakan asal jadi

| 10:23 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-25T03:23:11Z



Diduga Proyek Pembangunan Drainase (Talut )Di, jalan Palembang Betung Km,14 Tanah Emas Sukomoro kecamatan, Talang kelapa kabupaten Bayu Asin Sumatera Selatan Bangunan Siluman Melanggar PP Nomor,14 Tahun 2008
PALEMBANG, Alasannews.-- Wartawan Alasan news bersama lima media lain Melakukan Kegiatan Kunjungan sebagai Sosial Kontrol di, jalan Palembang Betung Km,14 tanah emas Sukomoro kecamatan,talang kelapa kabupaten, Bayu Asin berdasarkan laporan dari warga.

Saat melakukan penelusuran terhadap Adanya Informasi dari warga yang kedua kalinya dengan pekerjaan kegiatan pekerjaan Drainase (Talut ) di, tanah emas tidak Adanya Papan Proyek sehingga tidak diketahui kegiatan Tersebut Melalui Sumber Anggaran darimananya.

“Saat Media Mencoba Menanyakan kepada Salah Satu Warga dengan inisial Y diapangan siapa pengawas,ppk dan kontraktornya

” Selanjutnya Wartawan Alasan news beserta rekan Media lain.
menggali informasi kepada salah satu warga yang Lainnya Beranisial ( S.T ) bahwa kegiatan ini sedang berjalan sampai Hari ini dan yang kami kecewa dengan pekerjaan Drainase ( Talut ) tersebut.
Asal Jadi saja
” Jawab warga kepada wartawan Alasan news beserta media yang lainnya Drainase (Talut )tersebut baru berapa Minggu banyak yang patah,retak Ancur dan patah Lagi.

Ini perlu di, ketahui berdasarkan undang-undang Nomor,14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik ( KIP ) Juga dalam peraturan presiden ( Perpres ) No,54 tahun 2010 dan Perpres No,70 Tahun 2012 setiap pelaksanaan pekerjaan proyek negara,Papan proyek di,haruskan ada terdapat pada lokasi pekerjaan, karena merupakan kewajiban sesuai dengan kepres No,80 tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan Barang dan Jasa pemerintah.
Dilihat dari peraturan yang tertuang tersebut,Agar masyarakat Mudah Melakukan Pengawasan terhadap proyek yang di, buat.

Ini perlu tindak lanjut dari Dinas PU, kabupaten, Bayu Asin terkait, Serta Tipikor dan Kejaksaan BPK RI,segera turun tangan dengan adanya proyek siluman ini.

Meneruskan dari Narasumber ( Garda tipikor News )

Reporter : I.R
×
Berita Terbaru Update