Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sistem Pemelihan Umum Dan Kehadiran Partai Politik Indonesia Dalam Bingkai Demokrasi Indonesia

5/20/2022 | 11:51 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-20T06:49:48Z


ALASANnews-- Dalam konsep demokrasi partai politik dan sistem pemilihan umum menjadi bagian yang tak terpisahakan, partai politik di negara kita merupakan pilar demokrasi, sedangan pemelihan umum, merupakan perwujudan dari demokrasi itu sendiri dimana sebuah keputusan yang berkaitan dengan kelembagaan serta kekuasaan di tentukan berdasarkan suara bersama. 

hal ini jelas di atur dalam konstitusi negara kesatuan republik indonesia tentu yang menjadi pertanyaan mendasar yang menjadi PR kita bersama adalah apakah dengan model kepartaian dan pemilihan ala indonesia saat ini sudah sesuai dengan konsep dasa demokrasi ?  

dalam buku yang di tulis oleh  Dr. Muhadam Labalo dan Teguh Ilham, dengan Judul Partai Politik  Dan Sistem Pemelihan Di Indonesia Menjelaskan bahwa partai  politik tidak terpisahkan dari yang namanya negara demokrasi. 

partai politik juga di sebut sebagai sebuah wadah untuk mengekspresikan kebebasan lebih tepatnya adalah kebebasan berkumpul dan berserikat. sekaligus perwujudan dari kebebasan untuk di pilih dan memilih sebagaimana  yang di maksud dalam Konstitusi Negara Indonesia. 

Demikian Pula dalam buku Jimly Asshiddiqie partai berasal dari bahasa inggris “Part”, Yang artinya “Bagian”, maka kata bagian dapat di makanakan sebagai pengelompokan masyrakat berdasarkan kesamaan tertentu, misalanya ideologi, visi, agama hingga kepentingan. 

dengan uraian di atas kita dapat memaknakan partai politik merupakan organisasi, golongan yang memiliki ideologi dan kepentingan yang sama yang berorientasi dalam tujuan-tujuan politik, yakni memperoleh kekuasaan dan merebut kedudukan berdasarkan konstitusi. 

Sekarang bagaimana kondisi demokrasi indonesia, saat ini ? 
Demokrasi sejatinya, di makanakan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat, artinya kedaulatan atas pembentukan lembaga kekuasaan negara di tentukan berdasarkan suara rakyat, baik melalui pemelihan umum. 

Namun pada faktanya,kehadiran partai politik di indonesia, justru terkesan melemahkan kualitas demokrasi indonesia, dalam praktek di mana partai politik hanya di jadikan sarana untuk mendapatkan legalitas kekuasaan  dalam perhelatan demokrasi pemilihan umum, kini peran partai politik di indonsia  terkesan bersifat oligarkis, orang-orang di dalam parati dengan lantang bersuara atas nama rakyat namun sesungguhnya di hanya berjuang untuk kepentinganya, kepentingan partai atau bahkan untuk memenuhi kebutuhan elit dan penguasa partainya. 

padahal jika kita mengutip apa yang di kemukakan oleh Mariam Budiardjo dalam buku Jimly asshiddiqiue yang berjudul penggantar ilmu poltik, menyatakan bahwa paratia poltik memiliki empat fungsi di antaranya adalah, komunikasi politik,sosialisasi politik, rekruitmen politik dan pengaturan konflik, namun adanya pergeseran fungsi partai dalam implementasinya yang justru di jadikan kendaaraan untuk medapatan kekuasaan sekaligus perwujudan atas kepentingan golongan. 

hal ini sangat merusak proses implementasi pemelihan umum, seperti munculnya kecurangan money poltik, sehingga pemilu tidak menghasilakan demikrasi yang berkeadilaan di mana kekuasaan hanya di miliki oleh mereka yang beruang. 

hal ini di sebabkan ada bisnis pemebilian suara di masyrakat, maka dengan melihat kondisi ini dapat di simpulkan bahawa perlu adanya evaluasi terhadap, kehadiran partai di indonesia, jika perlu harus ada penertiban, terhadap partai-partai yang cenderung oligarki yang hanya mementingkan kepentingan golongan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update