Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

Team Rajawali dan Polsek Kota Utara Amankan Terduga Pelaku Penikaman di Kelurahan Tapa

5/27/2022 | 00:22 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-26T17:22:52Z



Gorontalo, ALASANnews
Tidak membutuhkan waktu lama, Unit Reskrim Polsek Kota utara di backup team rajawali Polres Gorontalo Kota mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Kelurahan Tapa Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo,Kamis (26/05)

Setelah menerima laporan  tentang adanya penganiayaan,gabungan team rajawali dan reskrim Polsek Kota Utara  bergerak cepat menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan terduga pelaku dengan inisial AR (35) warga kelurahan tapa kecamatan Sipatana Kota Gorontalo  

Kapolres Gorontalo Kota Akbp Suka Irawanto,SIK,M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Mohammad Nauval Seno,STK,SIK membenarkan jika gabungan team rajawali dan reskrim polsek kota utara telah mengamankan AR (35) yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban AA (37) pada hari kamis 26/05/2022 pukul 18.30 wita di eks Andalas Kelurahan Tapa Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo

Lebih lanjut Iptu Nauval mengatakan jika hasil interogasi awal AR melakukan penganiayaan pada AA dengan menggunakan pisau badik sehingga korban AA mengalami luka sayatan di lengan kiri.

"Awalnya korban AA sedang berada di depan rumah,dan terduga pelaku AR menanyakan kepada korban mengapa pelanggan air isi ulang di ambil oleh AA,namun AA menjawab bahwa pelangganlah yang menghubunginya.Tak terima dengan jawaban tersebut AR masuk ke rumah dan mengambil pisau badik dan mengejar AA namun korban AA masih sempat menangkis dengan kursi plastik,dan pisau badik mengena di bagian lengan kiri korban yang mengakibatkan luka sayatan" jelas Iptu Noval

Saat ini terduga AR dan barang bukti  sudah diamankan di Polsek Kota Utara,sementara korban masih dalam perawatan di Rs.Aloe Saboe

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update