Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

Anngota Koperasi Produsen Iyo Basamo Pertanyakan Oknum Mendudukin Barak Sawit

6/08/2022 | 14:18 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-08T07:18:26Z




KAMPAR, alasannews.- Hingga saat ini, ratusan anggota Petani produsen iyo Basamo di Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau masih bertahan di lahan kebun sawit mereka. 

Para anggota petani tersebut bergotong royong meyumbangkan kebutuhan makanan mulai dari bawang, cabe, indome dan beras. 

Mereka bertahan, usai Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru memenangkan gugatan anggota Koperasi produsen Petani Iyo  terkait lahan kebun sawit yang dikuasai Ketua Koperasi produsen tani Iyo Basamo Hermaylis. 

"Anggota Koperasi produsen Petani Iyo Basamo bertahan di lokas kebun sawit mereka.Karena khawatir adanya gangguan dari pihak Hermayalis," kata kuasa hukum Koperasi produsen Petani Iyo Basamo, Iskandar Halim SH MH, kepada wartawan,  Rabu (8/6/2022). 

Iskandar mengatakan, ada sekitar 30 orang dari pihak Hermayalis yang masih berada di lahan kebun sawit anggota Koperasi produsen Petani Iyo Basamo. 

"Anggota Koperasi produsen Petani Iyo Basamo minta surat dari Kepala Desa Terantang  untuk perlindungan hukum. Karena Pemerintah belum mengambil keputusan nasib mereka, " sebut Iskandar. 

Iskandar mengungkapkan, masih tetap bertahan bila pemerintah belum mengambil keputusan terhadap mereka. Pemerintah belum juga memberikan bantuan mereka. 

"Anggota Koperasi Produsen petani Iyo Basamo secara bergantian menjaga lahan mereka. Karena mereka khawatir terjadi permasalahan dengan pihak orang Hermayalis yang masih berada di lahan mereka, " jelas Iskandar. 

Iskandar menyebutkan, sekarang ini ada sebanyak 1200 orang anggota Koperasi produsen Petani Iyo Basamo yang terdata. Takut dianggap pembiaran dan bisa menjadi gangguan kamtibmas menjadi amuk massa perlu jadi perhatian Presiden RI. 

"Anggota Koperasi Produsen petani Iyo Basamo yang berjaga di lahan mereka sempat mendapatkan ancaman dari pihak orang Hermayalis," tutur Iskandar. 

Iskandar berharap, Hermayalis mundur dan tetap didalam koperasi sebagai anggota atau penasehat.  Tapi yang mengelola serahkan pada pengurus yang baru. 

"Jagan sampai membuat masyarakat teraniaya. Dari pihak manapun tidak bisa melakukan pemanenan dan penjualan buah sawit tersebut.

Karena petani udah 10 hari menjaga sawit mereka dan ini merupakah pembiaran dan bisa menjadi gangguan kamtibmas menjadi amuk massa diharafkan menjadi perhatian Presiden RI dan pihak mabes Polri dan jajarannya, tutup Iskandar.

(Anhar Rosal)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update