Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pantukhir Daerah Calon Prajurit TNI AL Digelar di Surabaya

9/19/2022 | 17:01 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-19T10:01:17Z



Surabaya -- Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) V Laksamana Pertama TNI Supardi membuka pelaksanaan Sidang Komisi Pantukhir Daerah Panda Lantamal V bagi Calon Bintara dan Calon Tamtama TNI AL Gelombang II Tahun 2022, Senin (19/09) di Mako Lantamal V Surabaya. 

Para pemuda yang mengikuti Pantukhir daerah ini merupakan calon prajurit TNI AL yang telah terpilih dan telah melalui serangkaian tes di tingkat daerah.

Diungkapkan oleh Komandan Lantamal V bahwa calon Bintara dan Tamtama merupakan salah satu masukan pendidikan pertama prajurit yang bertujuan mendidik dan membekali calon  Prajurit TNI AL dengan jiwa prajurit pejuang Sapta Marga yang memiliki kesamaptaan jasmani, profesionalisme matra laut dan mampu mengembangkan pribadi sebagai kader prajurit TNI AL yang mempunyai sumber daya manusia yang baik.

“Diperlukan calon yang memenuhi standarisasi di berbagai aspek, seperti  aspek kesehatan, psikologi, kesamaptaan jasmani dan mental ideologi. Untuk itu para calon telah melalui berbagai tahapan seleksi secara ketat, baik seleksi di tingkat Sub Panda/Lanal maupun di tingkat Panda Lantamal V”, ungkap Komandan Lantamal V.

Tercatat, pada pelaksanaan penerimaan prajurit kali ini di wilayah kerja Lantamal V, calon yang mengikuti seleksi baik itu Calon Bintara maupun calon Tamtama sejumlah 10.000 orang. Sedangkan yang berhasil mengikuti Sidang Pantukhir Daerah sebanyak 658 orang Calon Bintara Pria, 111 Calon Bintara Wanita, Calon Tamtama 464 orang, serta Calon Bintara Kompetensi Khusus Pria sebanyak 58 orang dan Calon Bintara Wanita Kompetensi Khusus sebanyak 33 orang.

Nantinya, setelah melalui Sidang Komisi Pantukhir Daerah Lantamal V, para calon prajurit TNI AL yang lulus dalam sidang ini, akan dikirimkan ke seleksi tingkat pusat, sebagai tahap lanjutan dalam proses penerimaan Prajurit TNI AL.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update