Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

PELINDUNGAN PMI, Komisioner IX DPR RI Gandeng BP2MI Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri di Kecamatan Sungai Kakap

9/18/2022 | 11:20 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-18T04:20:15Z


KUBU RAYA–Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan sosialisasi peluang kerja luar negeri dan perlindungan menyeluruh kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai Very Very Important Person (VVIP). 

Sosialisasi dengan mitra Komisi IX DPR ini berlangsung di Aula Kantor Camat Sungai Kakap, Kubu Raya, pada Sabtu (17/09) dengan acara yang dibuka pada pagi hari sampai selesai pada siangnya.

Anggota DPR RI dari Komisi IX, Alifudin mengatakan, melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat disini banyak mendapatkan manfaatnya akan informasi peluang kerja luar negeri. “Kalau warga ingin ke luar negeri, jangan sekali – kali dengan cara yang ilegal, lakukanlah dengan legal, datanglah ke BP2MI, Insyaallah dengan menghubungi BP2MI akan berikan penjelasan yang sejelas – jelasnya dan tidak ada pungutan apapun, jika ada pungutan, silahkan laporkan, bisa ke saya”, kata komisioner DPR RI dari Fraksi PKS tersebut.

Direktur SSPP Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI, Abdul Ghofar mengatakan, sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk informasi dan bagaimana menjadi PMI dengan aman dan memilih kemana akan berkarir.

“Di sini kami hadir untuk mesosialisasikan peluang kerja PNI, agar masyarakat mengenal pekerjaan apa saja yang ditawarkan di luar negeri di 70 negara yang telah dibuka kerjasamanya, sehingga tidak sebatas ingatnya hanya malaysia saja, karena banyak penempatan bekerja di luar negeri, bahkan negara – negara tersebut memberikan gaji yang jauh lebih layak”, ungkap Abdul Ghofur.

Ia pun mengingatkan, peluang ini harus diraih oleh usia pekerja saat ini, tentunya dengan kompetensi – kompetensi yang mampu bersaing di kawasan yang dituju. “Peluang ini harus kita raih, tentunya dengan potensi para pemuda – pemudi kita”, ujarnya.

Terkait kompetensi yang dimaksud, lebih lanjut, Abdul Ghofar memberikan penjelasan bahwa negara hadir dalam menyiapkan kompetensi generasi muda kita melalui fasilitas pelatihan di setiap daerah. “Menurut UU 18 Tahun 2017, Pasal 39, 40, 41, dan 42, negara hadir melalui pemprov maupun pemkab menyiapkan pelatihan – pelatihan di daerah, sehingga para pekerja sehingga diharapkan potensi pekerja sudah berkategori kompeten dan terampil. Namun memang belum semua daerah menyediakan fasilitas tersebut, maka dengan sinergisitas bersama Komisi IX DPR RI, kita jalin komunikasi dengan pimpinan – pimpinan pemda untuk mengalokasikan anggaran pelatihan di daerah”, tuturnya.

Fajar Alimin, selaku Kepala BP2MI Kalimantan Barat mengungkapkan dengan adanya MoU antara BP2MI dengan Pemkab Kubu Raya dapat meningkatkan kompetensi dan kapasitas PMI ataupun calon PMI. “Potensi penempatan ke luar negeri, saat ini kita sadari masih secara tradisional dominanya ke Malaysia, jadi dengan sosialisasi ini, mencoba memberikan informasi tentang peluang – peluang lain selain dari Malaysia dengan tentu saja dari segi pelindungan dan gaji yang lebih baik, sehingga kompetensi bisa ditingkatkan pada sektor – sektor yang kita coba untuk gali, maka khusus untuk Kubu Raya, sudah ada MoU dengan salah satu ruang lingkupnya yaitu fungsi pelatihan, dimana itu menjadi kualifikasi di negara – negara penempatan yang secara G to G seperti ke Korsel, Jepang dan Jerman tentu membutuhkan kompetensi tertentu”, ujar Kepala BP2MI Kalbar.

“Sosialisasi, kerjasama ataupun MoU anatar BP2M dengan Pemkab Kubu Raya ini untuk dapat menfasilitasi pelatihan – pelatihan yang bisa meningkatkan kapasitas PMI/calon PMI, sehingga pelindungan dari dalam PMI sendiri bisa terwujud”, lanjut Fajar.
(Gugun/Oz)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update