Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rusdy Mastura akan Terima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM

9/19/2022 | 16:40 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-19T09:40:44Z


*Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura akan Menerima Penghargaan dari Kementrian Hukum dan HAM Kepada Pemerintah Daerah Provinsi yang memicu pertumbuhan Kreativitas dan Inovasi Kekayaan Intelektual dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional*.


Hal itu disampaikan oleh Kanwil Hukum dan HAM Sulawesi Tengah Budi Argap Situngkir saat diterima Gubernur di Ruang Kerja Gubernur , Senin, 19 September 2022.

Kanwil Hukum dan HAM Sulawesi Tengah menyampaikan Undangan dari Menteri Hukum Dan HAM RI Bapak Yasona Laoli kepada Gubernur Sulawesi Tengah Untuk bisa hadir Secara Langsung untuk menerima Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI Pada Tanggal 29 September 2022 , di Hotel Four Pointa Makassar.

Kanwil Hukum dan HAM Sulawesi Tengah menyampaikan ucapan terimakasih kepada Gubernur Sulawesi Tengah yang terus memberikan Dorongan kepada Pelaku Usaha , Akademisi dan Semua Pihak untuk melakukan Inovasi - Inovasi dalam Peningkatan Ekonomi Masyarakat dan hasil Kreatif tersebut terus mendorong agar terdaftar sebagai Hak Kekayaan Intelektual di Kementrian Hukum dan HAM.

Gubernur Sulawesi Tengah Menyampaikan terimakasih atas Apresiasi yang diberikan Kepada Gubernur Sulawesi Tengah pertumbuhan Kreativitas dan Inovasi Intelektual Yang telah mampu meningkatkan Ekonomi Masyarakat.

Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura juga menyampaikan terimakasih kepada Seluruh Masyarakat dan Dunia Usaha di Sulawesi Tengah yang terus melakukan Inovasi dan Kreativitas Intelektual dan mendaftarkan sebagai HAKI di Kementrian Hukum dan HAM sehingga Provinsi Sulawesi Tengah Mendapat Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI yang akan diterima Gubernur tanggal 29 September 2022.

Gubernur meminta kepada Semua Pihak dan Masyarakat agar terus melakukan Kreativitas dan Inovasi guna meningkatkan daya saing Daerah dan menjadi kebanggaan bangsabangsa. BAP/sy


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update