Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diskusi Publik Pembentukan Kabupaten Buol Timur digelar

10/09/2022 | 21:28 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-09T14:28:47Z


Buol,-- Pelaksanaan diskusi Publik oleh sejumlah tokoh masyarakat dengan tema Pembentukan Kabupaten Buol Timur digelar pada sabtu (08/10). 

Ketua panitia Otman Pontoh SHI MPd menyebutkan gagasan ini telah berlangsung hampir 2 (Dua) tahun dengan melibatkan diskusi sejumlah tokoh baik Palu maupun di Buol. 

Sekarang, tahapan ini telah masuk pada tahapan diskusi publik, terang Otman. 

Selanjutnya akan dilakukan pada tahap berikutnya diatarannya audeans dengan gubernur Sulawesi Tengah H.Rusdi Mastura, sampai dengan menyampaikan melalui kemendagri terang  nya.

Hadir sebagai Narasumber dalam diskusi Publik itu ibrahim Timumun S Sos,tokoh pemekaran kabupaten Buol, dalam penjelasannya Buol timur itu memiliki potensi untuk menjadi daerah otonomi baru,dikarenakan potensi sumber daya alam dan potensi wisatanya,selain itu kabupaten Buol merupakan satu satunya kabupaten yang belum ada pemekaran Daerah Otonomi baru.

 lanjut Mantan sekretaris Golkar Provinsi Sulawesi Tengah ini menerangkan terdapat kendala,yaitu persetujuan kabupaten induk dan kesiapan keuangan dikarenakan membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Narasumber lainnya Dr Tonang Malongi,dalam pemaparannya menjelaskan hal hal teknis dan administratif kebetuhan pembentukan kabupaten Buol timur,menurut tonang sapaan akrab Tonang malongi,secara teknis pembentukan kabupaten dibentuk atau diprakarsai oleh 5 (lima ) kecamatan,dan potensi itu sangat besar jika kecamatan molangato dimekarkan menjadi kecamatan terangnya.

Sedangkan sarat sarat lainnya dapat dipenuhi dikaitkan dengan undang undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahaan Daerah.
Dari pantuan media ini sejumlah tokoh politik, turut hadir memberikan dukungan pembentukan buol timur di hadiri oleh tokoh media,tokoh politik,perempuan dan lintas sektor lainya yang berasal dari kabupaten Buol Timur 

Laporan : karno

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update